Kenali Gejala "Kecanduan" Facebook dan Cara Mengatasinya

Kamis, 19 Januari 2017 | 08:47 WIB
Digital Trends Ilustrasi Facebook Mobile

KOMPAS.com - Merasa kecanduan Facebook atau layanan media sosial lainnya? Jika iya, Anda tidak perlu khawatir. Ternyata, ada beberapa cara untuk mengatasinya.

Sebelum membahas solusinya, mari amati beberapa gejala dari kecanduan tersebut. Menurut ahli jiwa bernama Ivan Goldberg, seseorang pecandu internet seringkali menunjukkan gejala seperti berikut ini.

- Sering lupa waktu atau mengabaikan hal-hal yang mendasar saat mengakses internet terlalu lama.

- Gejala menarik diri seperti merasa marah, tegang, atau depresi ketika internet tidak bisa diakses.

- Munculnya sebuah kebutuhan konstan untuk meningkatkan waktu yang dihabiskan di internet.

- Sering berkomentar, berbohong, rendahnya prestasi, menutup diri secara sosial, dan kelelahan. Ini merupakan dampak negatif penggunaan internet yang berkepanjangan.

Gejala-gejala tersebut tentunya juga berlaku untuk Facebook. Lantas, apakah Anda merasa salah satu dari gejala tersebut? Atau merasakan semua gejala tersebut? Tenang saja, kecanduan itu masih bisa diatasi tanpa harus rehabilitasi.

Berikut cara-cara untuk mengatasi kecanduan Facebook, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Cnet, Kamis (19/1/2017).

1. Hentikan berpikir bahwa Facebook adalah segalanya

Facebook memang memiliki fitur yang memenuhi hampir semua aspek kehidupan pengguna. Layanan media sosial ini bisa digunakan untuk kegiatan pertemanan, pekerjaan, hingga chatting. Namun, ingat akan satu hal, Facebook bukanlah segalanya.

Takut kehilangan komunikasi dengan teman? Banyak orang yang menggunakan Facebook untuk berkomunikasi atau keep-in-touch dengan teman. Namun, komunikasi yang sejati sebenarnya melalui tatap muka. Oleh karena itu, tinggalkan Facebook dan mulai bertemu langsung dengan teman.

Bagaimana dengan networking? Masih ada orang yang menggunakan Facebook untuk berkomunikasi dengan rekan kerja. Anda pun bisa menghentikan penggunaan Facebook dengan alternatif ini, yakni melalui pesan singkat dan e-mail.

Tetapi saya masih menggunakan messenger? Pengguna lainnya masih menggunakan Facebook karena layanan pesan singkat WhatsApp. Sama seperti networking, masih ada alternatif untuk fitur yang satu ini, seperti WhatsApp dan Line.

2. Putuskan hubungan aplikasi lain dengan Facebook

Anda mungkin menggunakan akun Facebook untuk login ke aplikasi lain. Sebagai contoh, Anda login ke Spotify menggunakan akun Facebook.

Itu hanya satu contoh kecil. Ada saja yang menggunakan akun Facebook miliknya untuk login ke berbagai layanan lainnya. Oleh karena itu, Anda benar-benar tidak bisa meninggalkan Facebook sama sekali.

Namun, Anda bisa mengubah cara login seperti itu. Begini caranya:

Penulis : Deliusno
Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden