Gerindra Ingin Sistem Pemilu Terbuka pada 2019

Sabtu, 14 Januari 2017 | 12:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengusulkan agar sistem pemilihan pada pemilu serentak 2019 diubah.

Tak lagi menganut sistem tertutup seperti saat ini, melainkan diubah menjadi sistem terbuka.

Hal itu diungkapkan Riza saat diskusi bertajuk ‘RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi’ di Jakarta, Sabtu (14/1/2017).

Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, dan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

“Kami dari Gerindra mengusulkan agar sistemnya harus terbuka, jangan sistem tertutup. Itu sudah pilihan,” ujar Riza.

Melalui sistem terbuka, kesempatan masyarakat untuk memilih wakil rakyatnya duduk di kursi Dewan lebih besar.

Ia beranggapan, selama ini partai politik telah diberikan kesempatan untuk menentukan siapa calon-calon anggota legislatif yang akan duduk di Parlemen

“Pilihan terakhir biar rakyat yang menentukan, bukan partai lagi,” kata dia.

Proses pembahasan RUU Pemilu masih berlangsung hingga saat ini. Pansus RUU Pemilu menargetkan pembahasan rampung April tahun ini.

Penulis : Dani Prabowo
Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden