Pria Habiskan Uang Curian Rp 13 Miliar untuk Main Game

Jumat, 16 Desember 2016 | 18:05 WIB
Game of War Gambar promosi Game of War yang mengandalkan model seksi Kate Upton.

KOMPAS.com - Kalau sudah ketagihan main game online, uang berapa pun bisa dikeluarkan untuk hal-hal seperti membeli item lewat in-app purchase

Pria asal California, Amerika Serikat yang bernama Kevin Lee Co ini, misalnya, menghabiskan 1 juta dollar AS atau lebih dari Rp 13,4 miliar untuk permainan mobile Game of War.

Parahnya lagi, duit berjumlah besar itu bukan miliknya sendiri, melainkan hasil curian dari perusahaan alat berat Holt tempat Co bekerja sebagai akuntan.

Ketika diseret ke meja hijau, Co mengaku bersalah melakukan penggelapan dana dan pencucian uang. Nilainya secara total mencapai 5 juta dollar AS selama menjabat sebagai akuntan selama 6 tahun.

Duit hasil curian lantas dipakai berfoya-foya. Antara lain dengan membeli mobil mewah, melakukan operasi plastik, pergi ke pertandingan olahraga, dan bermain Game of War tadi.

Co pun menghadapi ancaman hukuman penjara total hingga 40 tahun, berikut denda senilai 750.000 dollar AS, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari The Inquirer, Jumat (16/12/2016).

Rencananya, Co bakal dijatuhi vonis pada pengadilan yang akan digelar pada 26 Mei 2017 mendatang.

Game of War yang menyedot sejumlah besar uang hasil curian Co merupakan game mobile yang bisa diunduh secara gratis, tapi menyediakan toko in-app di mana pemain bisa membeli aneka item untuk memajukan permainan.

Game ini tercatat menghasilkan pendapatan kedua terbesar pada 2016, menurut informasi dari Think Gaming.

Game yang mengandalkan model Kate Upton sebagai sarana promosi tersebut "memaksa" pemain agar membeli item lewat in-app purchase kalau tidak mau tertinggal dari pemain lain.

Penulis : Oik Yusuf

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden