JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah terbuka atas segala masukan terkait sistem pemilu.
Soal ini akan dibahas dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Meski pemerintah mengusulkan sistem proporsional terbuka terbatas, namun masih terbuka untuk mengubahnya menjadi sistem proporsional terbuka maupun tertutup.
"Pemerintah kan tidak punya kepentingan. Kalau terbuka terbatas kan mengakomodir yang masih ingin terbuka dan tertutup," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Pemerintah juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Namun, terkait sistem pemilu, menurut Tjahjo, merupakan hak partai politik. Dengan demikian, kedaulatan partai politik juga harus diperhatikan.
"Mari kita diskusikan di forum Pansus. Kalau aspirasinya mayoritas ingin tertutup, enggak ada masalah. Mau terbuka, enggak ada masalah," kata Tjahjo.
Adapun Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah menetapkan empat orang pimpinan Pansus, Senin (21/11/2016) malam.
Dari delapan paket pimpinan, terpilih paket dengan komposisi Ketua Pansus diisi oleh Lukman Edy (Fraksi PKB).
Sementara, tiga wakilnya adalah Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), Yandri Susanto (Fraksi PAN), dan Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat).
Ketua Pansus terpilih, Lukman Edy mengatakan, pimpinan pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu serta berkonsultasi dengan sekretariat untuk menentukan rencana-rencana kerja.