Pemerintah Siap Tampung Segala Aspirasi soal Sistem Pemilu

Rabu, 23 November 2016 | 22:00 WIB
Kristian Erdianto Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah terbuka atas segala masukan terkait sistem pemilu. 

Soal ini akan dibahas dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Meski pemerintah mengusulkan sistem proporsional terbuka terbatas, namun masih terbuka untuk mengubahnya menjadi sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

"Pemerintah kan tidak punya kepentingan. Kalau terbuka terbatas kan mengakomodir yang masih ingin terbuka dan tertutup," kata Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Pemerintah juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Namun, terkait sistem pemilu, menurut Tjahjo, merupakan hak partai politik. Dengan demikian, kedaulatan partai politik juga harus diperhatikan.

"Mari kita diskusikan di forum Pansus. Kalau aspirasinya mayoritas ingin tertutup, enggak ada masalah. Mau terbuka, enggak ada masalah," kata Tjahjo.

Adapun Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah menetapkan empat orang pimpinan Pansus, Senin (21/11/2016) malam.

Dari delapan paket pimpinan, terpilih paket dengan komposisi Ketua Pansus diisi oleh Lukman Edy (Fraksi PKB).

Sementara, tiga wakilnya adalah Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), Yandri Susanto (Fraksi PAN), dan Benny K Harman (Fraksi Partai Demokrat).

Ketua Pansus terpilih, Lukman Edy mengatakan, pimpinan pansus akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu serta berkonsultasi dengan sekretariat untuk menentukan rencana-rencana kerja.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden