Polisi Lamongan Ringkus Jambret Spesialis Pelajar

Sabtu, 5 November 2016 | 00:48 WIB
SHUTTERSTOCK ILUSTRASI

LAMONGAN, KOMPAS.com – Hariyono (34), warga Desa Dinoyo RT17/RW5, Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur, diringkus jajaran Satreskrim Polres Lamongan setelah menjambret seorang gadis.

Hariyono termasuk ke daftar pencarian orang Polres Lamongan lantaran diduga telah beberapa kali menjambret siswi di area Kota Lamongan.

Aksi Hariyono terendus petugas kepolisian setelah merampas telepon seluler milik Kinasih Utomo Putri.

“Karena mendapat laporan perampasan dari Kinasih (16), jajaran kami lantas melakukan pengembangan dan kemudian berhasil menangkap pelaku. Di mana kejadian penjambretan sendiri berlangsung pada 31 Oktober 2016 lalu,” tutur Kepala Urusan Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan, Jumat (4/11/2016).

Dari penuturan Raksan, Kinasih merupakan warga Dusun Ketawang, Desa Karang Geneng, Kecamatan Karang Geneng, Lamongan.

Lantaran dirinya sedang menuntut ilmu di sekolah yang berada di kawasan kota, maka Kinasih pun memutuskan tinggal di kamar kos di Gang Ikan Dorang, Desa Banjar Mendalan, Kecamatan kota, Lamongan.

“Menurut pengakuan pelaku saat pemeriksaan, ia membuntuti korban dulu, yang hendak pulang ke rumah kos. Begitu situasi sepi, pelaku melakukan aksinya dengan menyalip korban dengan menumpang sepeda motor dan merampas handphone milik korban merk Asus, yang saat itu masih dipegang oleh tangan korban,” terangnya.

Meski telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja pengakuan pelaku. Karena akhir-akhir ini, penjambretan di kawasan Lamongan kota dinilai meningkat dan korbannya kebanyakan adalah siswa perempuan.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru dua kali menjalankan aksinya dan sudah keburu ditangkap petugas. Tapi kami masih terus kembangkan, karena saat diamankan di rumahnya, anggota setidaknya mengamankan empat unit handphone berbagai merk, termasuk handphone milik Kinasih,” beber Raksan.

Selain ponsel berbagai merek, petugas kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 150 tahun 2016 warna hitam dengan Nopol S 3365 MW, sebagai barang bukti yang biasa digunakan pelaku dalam beraksi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden