Polri Sudah Kantongi Nama-Nama yang Berangkatkan 177 Calon Jamaah Haji dari Filipina

Minggu, 4 September 2016 | 12:15 WIB
Ambaranie Nadia K.M Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama oknum yang terlibat memberangkatkan 177 calon jamaah haji yang ditangkap di Filipina. Nama-nama yang terindikasi terlibat itu, kata Tito, didapatkan setelah sebagian besar calon jamaah tersebut diperiksa.

"Di Kedutaan sebagian besar sudah di-interview, sebagian besar. Sehingga, kami sudah mendapatkan nama-nama siapa yang mengirimkan," ujar Tito usai menghadiri acara Organisasi Aksi Solidaritas Era (Oase) menggelar acara Keluarga Indonesia Menolak Narkoba, Pornografi, dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/9/2016).

Namun, Tito mengaku belum bisa mengumumkan lebih rinci terkait nama-nama tersebut. Dia berjanji, saat penetapan tersangka, nama-nama tersebut akan diumumkan.

Menurut Tito, kasus tersebut juga melibatkan warga negara asing. "Saya denger terkait dengan ada warga negara Malaysia juga," ucap dia.

Tito mengatakan, tim penyidik Bareskrim Polri yang berada di Filipina terus bekerja mengungkap kasus tersebut. Sementara tim investigasi yang ada di dalam negeri melakukan penelusuran ke sejumlah daerah.

"Ini tim sudah bergerak yang ada di Kaltim (Kalimantan Timur, Sulsel (Sulawesi Selatan). Sudah banyak hampir lebih dari 10 hari mereka bergerak nanti. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka baru akan kita sampaikan," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Tersebut.

Rencananya, 168 dari 177 calon haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina akan di pulangkan hari ini. Pemulangan dapat dilakukan setelah 168 WNI tersebut mendapatkan clearance dari otoritas Filipina untuk dideportasi.

Clearance diberikan setelah berbagai upaya dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), termasuk menyampaikan suplementary guarantee letter.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pesawat yang membawa 168 WNI itu akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar.

100 WNI asal Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin. Sementara 68 WNI lainnya akan diserahterimakan oleh Duta Besar kepada Pemerintah Daerah masing-masing di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Mereka berasal dari Jatim, Jateng, Jabar, Kaltim, DKI, Banten, Kaltara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara," kata Iqbal, Sabtu (4/9/2016).

Sebanyak 177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu. Keberangkatan 177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang tidak terpakai.

Ada tujuh agensi yang terlibat dalam pemberangkatan seluruh calon haji asal Indonesia itu yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.

Kompas TV Kasus Travel Haji Ilegal Seret 5 WNA Filipina



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden