Byur..., Panjat Pinang Khas Kalimalang Bonusnya Tercebur Sungai

Rabu, 17 Agustus 2016 | 21:21 WIB
Nursita Sari Peserta berhasil memanjat batang pohon pinang pada perlombaan panjat pinang yang diselenggarakan warga RT 02 RW 10 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, dalam rangka memperingati HUT RI ke-71, di atas aliran Kalimalang, Rabu (17/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia selalu diramaikan dengan perlombaan yang diselenggarakan masyarakat. Jenis perlombaan yang khas diadakan pun beragam, mulai dari makan kerupuk, balap karung, memasukkan paku ke dalam botol, hingga panjat pinang.

Warga RT 02 RW 10, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, tak ketinggalan mengadakan perlombaan serupa. Namun, ada yang berbeda dengan lomba panjat pinang di Cipinang Melayu dibandingkan di tempat lain.

Jika biasanya batang pohon pinang ditancapkan di atas tanah, panjat pinang di Cipinang Melayu diadakan di atas aliran Kalimalang. Batang pohon pinang pun tidak dipasang tegak lurus, melainkan melintang atau miring ke arah tengah aliran Kalimalang.

Lomba panjat pinang di atas aliran air dan batang pohon yang melintang menjadi keunikan tersendiri. Ketua RT 02 RW 10, Muhammad Hatta (25), mengatakan, panjat pinang di atas aliran air sudah diselenggarakan sejak 1993.

Dia menyebut RT 02 sebagai inisiator lomba panjat pinang di aliran Kalimalang. Kini, ada beberapa RT di Kelurahan Cipinang Melayu yang mengadakan perlombaan serupa di sepanjang aliran Kalimalang itu.

"RT 02 ini inisiator panjat pinang di kali sejak 1993 dan sudah jadi tradisi dan budaya kita, warga RT 02," ujar Hatta saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (17/8/2016).

Hatta pun menceritakan mulanya panjat pinang di atas aliran Kalimalang diselenggarakan 23 tahun lalu. Saat itu, tokoh masyarakat dan RT di sana memiliki ide tersebut karena melihat kondisi wilayah mereka yang berhadapan langsung dengan kali.

Dia menyebut, lomba panjat pinang di atas aliran air tidak berbahaya karena saat peserta gagal memanjat, mereka akan langsung tercebur ke dalam air, tidak jatuh di atas tanah.

Untuk menghindari adanya peserta yang tenggelam, panitia mensyaratkan peserta yang mengikuti lomba harus bisa berenang. Meski begitu, panitia tetap menyiapkan tim kesehatan untuk mengantisipasi adanya peserta yang terluka.

"Salah satu syarat untuk mengikuti adalah peserta wajib bisa berenang," kata Hatta.

Salah satu peserta lomba panjat pinang di Kalimalang, Erwin (22), menyebut perlombaan di atas aliran air dengan batang pohon pinang yang melintang lebih sulit.

"Sering ikut (lomba panjat pinang), cuma lebih susah pinang miring karena kalau melintir, goyang sedikit, jatuh," ucap warga RT 01 itu. Jika terjatuh, byur...maka badan akan kembali basah dan bersih dari oli kembali.

Erwin bercerita, kerja sama tim sangat dibutuhkan untuk mencapai puncak batang pohon pinang dan mengambil hadiah yang disediakan panitia. Dia bersama tiga orang lain dalam timnya tidak dapat "menaklukan" batang pohon pinang itu.

Kompas.com/Robertus Belarminus Warga Kalimalang memasang tiang panjat pinang di aliran Kalimalang, wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Selasa (16/8/2016)
Mereka akhirnya bekerja sama dengan seluruh tim untuk mencapai puncak. Hadiah pun dibagi rata. "Karena tadi kesorean, jadi gabungan aja. Enggak bisa berempat karena pas udah ke atas pinangnya agak melengkung gitu," tutur Erwin.

Setelah mencapai puncak, peserta mengambil hadiah yang digantung di atas batang pohon, mulai dari minuman, mi instan, kaos, barang elektronik, dan lainnya.

Mereka menggunakan karung untuk mewadahi hadiah-hadiah tersebut. Keunikan lainnya dalam lomba panjat pinang di atas aliran Kalimalang yakni peserta yang membersihkan diri di dalam kali.

Mereka langsung membersihkan tubuh yang licin karena terkena oli dan minyak yang melumuri batang pohon pinang. Ada pula peserta yang tampak keramas menggunakan shampo.

"Jatohnya bersih-bersih. Abis itu langsung bersih-bersih kayak gitu rame-rame," kata Erwin.

Penulis : Nursita Sari
Editor : Amir Sodikin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden