Ogan Komering Ilir Giatkan Pencegahan Karhutla

Minggu, 31 Juli 2016 | 17:46 WIB
KOMPAS.com/AMRIZA NURSATRIA Upacara peresmian posko terpadu penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (28/7/2016).


KAYUAGUNG, KOMPAS.com -
Kantor Manggala Agni Daops 3 Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan mulai menggiatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut. Upaya pencegahan itu dilakukan dengan patroli terpadu BPBD OKI bersama personel TNI/Polri.

Patroli dilakukan menggunakan sepeda motor dan mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi langganan kebakaran lahan, terutama kawasan lahan gambut. Lokasi langganan kebakaran lahan di OKI di antaranya adalah Dusun Teluk Geronggang jalan Riding-Sepucuk Kecamatan Pedamaran Timur, Kecamatan Tulung Selapan, Cengal, Pampangan, dan Kecamatan Mesuji.

Kepala Manggala Agni Daops 3 OKI Tri Prayogi mengatakan, upaya pencegahan dilakukan dengan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat serta perusahaan. Ia menilau upaya itu lebih efektif dari pada melakukan penanganan saat kebakaran lahan sudah terjadi.

“Upaya pencegahan kita tingkatkan sebab kalau sudah terjadi (kebakaran lahan) sangat sulit untuk diatasi,” kata Tri, Minggu (31/7/2016).

Kekuatan Manggala Agni Daops 3 OKI, ujar Tri, terdiri dari 57 personel ditunjang 15 kendaraan roda empat dan 20 sepeda motor. Selain itu, tersedia juga pompa pemadam dan alat pemadaman lainnya.

Tri menuturkan, kendala yang dirasa di lapangan saat terjadi kebakaran adalah akses dan sumber air. Dia berharap ada bantuan helikopter untuk melakukan water bombing saat kebakaran lahan terjadi.

“Sedangkan untuk kendaraan operasional sebagian besar usianya sudah diatas 10 tahun sehingga kadang menghambat operasional jika terjadi kerusakan, oleh karenanya dirasa perlu dilakukan pembaruan terhadap kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden