Anak Kedua Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu Dapat Gelar Bangsawan Aceh

Rabu, 27 Juli 2016 | 16:22 WIB
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Artis sinetron Shireen Sungkar dan Teuku Wisnu saat menggelar jumpa pers di rumah sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak kedua pasangan Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar mendapat gelar Cut di depan namanya. Dengan begitu, nama lengkapnya adalah Cut Hawa Medina Al Fatih.

Hal itu diungkapkan Wisnu saat mendampingi sang istri, Shireen Sungkar, di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2016).

"Panggilannya Hawa, tapi karena untuk panggilan keluarga orang Aceh Dek Cut. Kalau laki-laki abang, Pon Adam. Tapi kalau dipanggil yang lain ya Hawa," ungkap Wisnu.

Wisnu menjelaskan, nama Hawa dipilih demi menyesuaikan dengan nama anak pertamanya, Adam.

 

"Hawa memang karena (nama) anak pertama Adam dan anak pertama perempuan Hawa. Kami mengibaratkan mereka berdua merupakan manusia yang pertama. Bukan berarti pasangan," ujar Wisnu lagi.

Shireen Sungkar melahirkan anak kedua pada 25 Juli 2016 pukul 08.55 WIB. Bayi perempuan itu lahir dengan berat 3,40 kg dan tinggi 50 cm dengan proses persalinan Normal.

Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden