Kisruh PPDB, Disdik DKI Minta Maaf

Kamis, 16 Juni 2016 | 18:31 WIB
Acep Nazmudin Kepala UPT Pusat Data dan Sistem Informasi Pendidikan, Kadarwati Mardiutama di Disdik DKI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK kisruh dari sejak hari pertama dibuka pada Rabu (15/6). Berbagai keluhan datang dari peserta maupun orang tua soal tidak dapat nomor login, data nilai tidak sesuai dan paling banyak mereka mengeluhkan soal tidak terdata NIK padahal Kartu Keluarga keluaran DKI Jakarta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta maaf kepada orang tua dan calon siswa atas kejadian ini.

"Saya dan tim mohon maaf tidak ada kehendak sedikit pun untuk membuat para orangtua murid menjadi repot," kata Kepala UPT Pusat Data dan Sistem Informasi Pendidikan, Kadarwati Mardiutama, di Disdik DKI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Kadarwati mengatakan, sistem yang mengalami gangguan diluar dari kendali Disdik.

Namun demikian, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat (Diskominfomas) DKI Jakarta.

Akibat dari terkendalinya sistem, kata Kadarwati, pendaftaran PPDB diperpanjang dua hari hingga Minggu (19/6).

"Pendaftaran hingga pukul 14.00, mudah-mudahan akan mengakomodir pendaftar yang telah melakukan pendaftaran," kata dia.

Terkait penyebab sistem yang bermasalah, Kadarwati mengaku belum tahu, dan pihak tim IT Disdik tengah bekerja untuk menuntaskan masalahnya.

"Tim IT masih memetakan penyebab dan solusinya," kata dia.

(Acep Nazmudin/Warta Kota)

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden