Inilah Media Baru untuk Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

Sabtu, 19 Maret 2016 | 19:44 WIB
-


Setelah pembukaan acara Netizen Gathering oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Yogyakarta, kini giliran Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono menyambut para 150 peserta yang datang dari Yogyakarta dan sekitarnya pada Jumat (18/03/2016).

Pada malam ramah tamah, beliau mengatakan bahwa dirinya merasa gembira bisa berada di tengah-tengah para netizen dan blogger. Menurutnya, menulis di blog merupakan instrumen yang efektif untuk membangun karakter bangsa.

Selama ini, MPR telah melakukan sosialisasi lewat berbagai media, baik itu cetak, online, televisi, radio, dan media massa lainnya, untuk itu blog dan netizen menjadi hal baru dan dapat menjadi media yang efektif dalam membantu MPR dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf Cahyono merasa senang apabila para blogger yang hadir dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat luas. Bila satu pesan kepada masyarakat mampu memberi pemahaman maka pemahaman masyarakat itu akan mempengaruhi pengambil kebijakan.

"Semua dalam kerangka tanggung jawab untuk kepentingan bangsa," ujar Ma'ruf Cahyono.

Tidak ketinggalan, dalam acara yang diselenggarakan berkat kerja sama MPR RI dengan Komunitas Blogger Yogyakarta ini, Ma'ruf juga menjelaskan apa saja peran dan tugas MPR. Selain menyerap aspirasi rakyat, MPR juga memiliki tugas untuk mensosialisasikan Empat Pilar sesuai amanat UU. No. 17 Tahun 2014.

"Kita bukan mencari-cari pekerjaan tapi ini merupakan amanat undang-undang," pungkasnya. (Adv)

Penulis : advertorial
Editor : advertorial

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden