Terkait Infrastruktur, Pengembang Penguasa Lahan Wajib Dilibatkan

Senin, 21 Desember 2015 | 23:00 WIB
Arimbi Ramadhiani Proyek Jalan Tol Terbanggi Besar-Bakauheni, Lampung. Gambar diambil Jumat (6/11/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembangunan infrastruktur di suatu wilayah diyakini dapat menstimulasi perkembangan sektor properti.

Wilayah atau lokasi dengan pembangunan infrastruktur yang masif akan menjadi sasaran target pengembang untuk membangun bisnis propertinya.

“Salah satu penentu pengembangan properti adalah infrastruktur. Kita tidak bisa mengabaikan infrastruktur itu,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, kepada Kompas.com, pekan lalu.

Pada dasarnya, peran infrastruktur dalam pengembangan kawasan dibedakan dalam dua pendekatan.

Pendekatan pertama adalah infrastruktur yang mendorong pengembangan kawasan dan yang kedua adalah kawasan yang justru mendorong pembangunan infrastruktur.

“Untuk Pulau Jawa yang padat, pasarnya ada dan daya belinya ada membuat infrastruktur itu mampu mendorong pengembangan kawasan. Nah kalau di Kawasan Timur Indonesia (KTI) pasar dan kawasannya belum ada jadi itu mendorong pembangunan infrastruktur,” tambah pengamat infrastruktur, Harun Alrasyid Lubis. 

Harun kemudian menyoroti peran pajak atau APBN dari pemerintah untuk bisa membangun pasar di KTI salah satunya dengan melakukan pembangunan infrastruktur.

Sejalan dengan hal itu, pemerintah kemudian melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di KTI. Infrastruktur itu antara lain Jalan Tol Manado-Bitung dan Jembatan Merah Putih di Ambon, Maluku.

Ketersediaan lahan

Pembangunan infrastruktur sering dikaitkan dengan ketersediaan lahan. Hal itu hampir selalu menjadi masalah dalam setiap rencana pembangunan infrastruktur.

Kepemilikan tanah atau lahan oleh swasta dan keengganan mereka untuk menciptakan nilai tambah atau value creation dianggap menjadi penghambat percepatan pembangunan infrastruktur.

Celakanya, kata Harun, sekarang banyak lahan dimiliki swasta dan kebanyakan dari mereka hanya mau membangun apartemen, perumahan, dan pusat belanja.

"Sementara pemerintah membangun jalannya. Jadi swasta itu malah enak-enak menikmati value creation yang dibuat pemerintah tanpa harus susah-susah membuatnya,” tutur Harun.

Seharusnya, lanjut Harun, pengembang yang menguasai lahan dalam ukuran luas atau ribuan hektar harus dilibatkan dan diwajibkan ikut membangun infrastruktur. 

Kalau mereka menolak, pemerintah bisa meninjau kembali perizinan penggunaan lahan dan izin mendirikan bangunanya. 


Saksikan video Tim Kompas.com menjajal Tol Cipali:

Kompas Video Menjajal Tol Cipali



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden