45,6 Juta Kelas Menengah Indonesia, Sasaran Empuk Pengembang Asing

Kamis, 10 Desember 2015 | 14:30 WIB
(ki-ka) CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, Country General Manager Rumah.com Wasudewan, dan CEO PropertyGuru Group Steve Melhuish usai konferensi pers acara Professional Property Agent Summit 2015, di Grand Indonesia, Jakarta (10/12/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai 1 Januari 2016, para pelaku industri properti Indonesia diharapkan telah siap menghadapi kompetisi yang semakin terbuka.

Dengan populasi lebih dari 600 juta orang, ASEAN atau Asia Tenggara akan menjadi pasar bebas dan menawarkan peluang sekaligus tantangan besar.

Hal ini akan dirasakan oleh pelaku industri properti yang berhadapan langsung dengan para pemain dari negara lain.

Meski tantangannya besar, namun pasar properti di kawasan Asia Tenggara diyakini akan semakin membaik.

CEO PropertyGuru Group Steve Melhuish menilai, di tengah persaingan terbuka, Indonesa tetap memiliki potensi unggulan. Salah satunya adalah populasi usia muda 20 tahunan yang sangat besar.

"Mereka baru pertama kali bekerja (first jobber), dan dalam waktu dekat akan menjadi bagian dari kelas menengah yang turut menggerakkan industri properti Indonesia," ujar Steve, saat acara Professional Property Agent Summit 2015, di Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Di masa depan, kata Steve, mereka akan membuat para pelaku industri, seperti pengembang dan agen, sibuk karena kebutuhan properti yang semakin tinggi.

Kelas menengah saja saat ini sudah berjumlah 45.662.000 jiwa. Angka ini bahkan diprediksi akan melesat hingga menembus 80.274.000 jiwa pada 2020.

Sementara itu, separuh dari sekitar 250 juta penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Pada tahun 2020, diperkirakan 68 persen dari populasi akan tinggal di kota dan jumlahnya meroket 82 persen pada 2045.

"Tren inilah yang akan menggerakkan roda industri properti untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal di kota-kota besar ASEAN, termasuk Jakarta, Surabaya, Medan dan Makasar," sebut Steve.

Di saat yang sama, lanjut dia, ledakan angka penggunaan ponsel pintar (smartphone) di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan juga akan membuat industri properti semakin menarik.

Tantangan agen

Pasalnya, konsumen akan mengharapkan berbagai inovasi dan kemudahan dari para pelaku industri, termasukpengembang, agen maupun situs properti.

Dengan dukungan teknologi, perilaku konsumen terus berevolusi. Jumlah pengakses informasi properti melalui mobile website dan aplikasi mobile pun melampaui pengakses lewat desktop.

Konsumen mengharapkan pilihan properti yang beragam dan informasi pembanding yang semakin kaya.

Pengembang maupun agen properti yang dipilih pun harus tepercaya serta memiliki rekam jejak yang baik di dunia maya.

Untuk memenangkan persaingan, agen properti harus mampu beradaptasi dengan perubahan ini dan siap memanfaatkan teknologi untuk meraih hasil optimal.

"Para agen properti harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat terjadi, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan para pencari properti," jelas Country General Manager Rumah.com Wasudewan.

Ia menambahkan, kombinasi teknologi digital dan pemahaman isu-isu penting dalam dunia properti merupakan modal penting yang harus dikuasai oleh para agen properti.

Apalagi, MEA sudah di depan mata. Agen properti tidak hanya bersaing dengan sesama agen lokal, namun juga internasional. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden