Medan dan Surabaya Kompak, Catat Kenaikan Harga Rumah 1 Persen

Jumat, 20 November 2015 | 16:00 WIB
thinkstock Ilustrasi rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama kuartal III-2015, harga rumah berukuran besar atau lebih dari 70 meter persegi di dua kota, Medan dan Surabaya memperlihatkan kenaikan.

Sebaliknya, harga rumah tipe yang sama di Manado dan Pontianak justru mengalami stagnasi alias tidak naik.

Menurut Survei Harga Properti Residensial lansiran Bank Indonesia (BI), harga rumah besar di Medan naik sebesar 1,01 persen.

"Persentase kenaikan ini lebih kecil dibandingkan kuartal sebelumnya, yakni 1,25 persen," lapor BI.

Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kenaikan harga rumah besar di ibu kota Sumatera Utara ini jauh lebih tinggi yakni 4,04 persen.

Demikian halnya dengan Surabaya yang mencatat kenaikan harga rumah tipe besar. Di Ibu Kota Jawa Timur ini, harga rumah besar naik sebesar satu persen.

Dibandingkan kuartal II, selisih kenaikannya adalah 0,29 persen. Meski ada kenaikan, pertumbuhannya masih lebih kecil bila dibanding dengan kuartal III-2014 yang tercatat 1,57 persen.


Stagnan

Sementara Medan dan Surabaya mengalami kenaikan harga rumah besar, Makassar dan Manado justru sebaliknya.

Kedua kota di Pulau Sulawesi ini mencatat angka 0 persen atau tidak ada kenaikan sama sekali.

Dibandingkan dengan kuartal II, Makassar memperlihatkan kenaikan harga rumah tipe besar 2,8 persen.

Begitu pula dengan kuartal III-2014, presentasi kenaikan harga rumah tipe besar di ibu kota Sulawesi Selatan ini adalah 3,58 persen.

Adapun di Manado, pada kuartal II-2015 masih meninjukkan peningkatan harga untuk rumah tipe besar 1,32 persen.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, ibu kota Sulawesi Utara ini mencatat kenaikan harga sebesar 2,56 persen.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden