Ini Dampak Perkawinan Dua Raksasa Hotel Dunia

Selasa, 17 November 2015 | 12:08 WIB
Ben Schlappig Penggabungan Starwood Hotels and Resorts dan Marriott International akan dilakukan pada pertengahan 2016.

KOMPAS.com - Ada banyak pertanyaan penting menyangkut rencana pengambilalihan raksasa hotel internasional, Starwood Hotels & Resort Worldwide (Starwood) oleh sesama raksasa lainnya, Marriott International.

Pertanyaan tersebut adalah, bagaimana nasib para investor, bagaimana pula pelanggan setia pemegang kartu Marriott Rewards (MR) dan Starwood Preferred Guest (SPG)?

Bukankah pemegang MR dan SPG ini merasa bangga menjadi bagian dari Starwood karena nilai dan prestisenya?

Satu yang pasti, kepastian akuisisi Starwood oleh Marriott telah mematahkan spekulasi kemungkinan Wyndham, InterContinental Hotels Group (IHG), dan Hyatt masuk dalam pusaran akuisisi.

Di sisi lain, banyak pelanggan setia yang patah hati atas aksi 'pencaplokan' ini. Pasalnya, mereka demikian mencintai Starwood sebagai merek global independen.

Namun begitu tak sedikit pula yang mengatakan bahwa Marriott dan Starwood telah menempuh langkah bisnis cerdas dan jitu.

starwood Lobi hotel dilapisi dengan batu giok berwarna putih asli Afghanistan dan batu macan Brazil.
Konsultan travel Ben Schlappig, mengulas berita besar perhotelan abad ini dalam artikel yang dipublikasikan beberapa jam setelah pengumuman rencana akuisisi senilai 12,2 miliar dollar AS, pada Senin (16/11/2015).

Menurut konsultan yang karib disapa Lucky ini, berkawinnya kedua bendera itu sebagai langkah cerdas tak lain karena selama beberapa tahun terakhir Starwood berkinerja buruk, sehingga berpotensi ditinggalkan pasar.

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden