Normalisasi Sungai Ciliwung Terhambat Pembebasan Lahan

Kamis, 5 November 2015 | 09:00 WIB
KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Permukiman padat di Bidaracina, di sepanjang bantaran Kali Ciliwung, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2015). Bidaracina merupakan kawasan yang akan digusur terkait proyek normalisasi dan sodetan Kali Ciliwung.
BEKASI, KOMPAS.com - Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk menangani banjir di Jakarta. Salah satunya dengan melakukan normalisasi sungai Ciliwung.

Namun hingga kini, upaya tersebut masih jauh panggang dari api. Normalisasi sungai Ciliwung bukanlah proyek baru, melainkan proyek yang sudah ada rancangan induknya sejak 1973.

Pengerjaan nyatanya sendiri baru bisa dilakukan selama beberapa tahun ke belakang, tepatnya pada 2013.

Sungai Ciliwung memiliki hulu di Bogor, tepatnya di Gunung Pangrango dan bermuara di Muara Angke, Jakarta. Secara umum, sungai Ciliwung memiliki luas mencapai 337 kilometer persegi dan panjang 109,7 km.

Kemiringan rata-rata mencapai 1/70 atau 6,3 sampai 1500 dpl. Curah hujan tahunan mencapai angka 2.500 mm. Secara tak langsung, kondisi tersebut juga turut menyulitkan proses normalisasi sungai Ciliwung.

"Kondisi luas sungai menyulitkan pengelolaan. Selain itu, permukaan sungai-sungai di Jakarta, termasuk Ciliwung ini dangkal, beda dengan Bogor. Jadi hal itu yang menyebabkan banjir," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwubg-Cisadane T. Iskandar, di Bekasi, Rabu (4/11/2015).

Banyaknya sampah dan pemukiman di sekitar sungai Ciliwung juga memberikan dampak besar banjir Jakarta yang secara musiman datang terus menerus. Karena itu, normalisasi sungai Ciliwung ini akan meliputi pelebaran pada sisi-sisi sungai dengan panjang antara 35-50 meter.

Selain itu normalisasi juga akan dilakukan dengan memperkuat tebing, membangun tanggul, membangun jalan inspeksi selebar 6-8 meter di sepanjang dan meningkatkan daya tampung air dari 200 meter kubik per detik menjadi 570 meter kubik per detik.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Proses pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2015). Bidaracina merupakan kawasan yang akan digusur terkait proyek normalisasi dan sodetan Kali Ciliwung.
Pekerjaan normalisasi sungai Ciliwung dibagi dalam empat paket dengan total panjang mencapai 19 kilometer. Paket pertama, sepanjang 4,89 kilometet dari pintu air Manggarai sampai jembatan Kampung Melayu dengan kebutuhan lahan 14,64 hektar.

Paket kedua sepanjang 6,61 kilometer dari jembatan Kampung Melayu sampai jembatan Kalibata dengan kebutuhan lahan mencapai 26,97 hektar. Paket ketiga sepanjang 6,49 kilometer dari jembatan Kalibata sampai Jembatan Condet dengan kebutuhan lahan 7,63 hektar.

Paket keempat sepanjang 6,18 kilometer dari jembatan Condet ke jembatan Tol JORR TB Simatupang dengan kebutuhan lahan 44,76 hektar.

Keempat paket tersebut menelan biaya APBN senilai Rp 1,18 triliun dan sudah dikerjakan sejak Desember 2013. Diperkirakan akan selesai pada Desember 2016. Namun hingga kini, progres keempat paket itu masih terbilang lambat.

"Sejak Agustus 2015 kemarin, progres pengerjaan fisik paket pertama baru 30,028 persen, paket kedua 31,129 persen, paket ketiga 33,525 persen, dan paket keempat 36,24 persen. Padahal seharusnya tahun ini semua sudah 70 persen," jelas Iskandar.

Iskandar juga mengakui bahwa lambatnya progres normalisasi Ciliwung karena sulitnya membebaskan lahan di sekitar bantaran sungai. Hingga kini, pembebasan lahan baru mencapai 9,99 hektar dari total kebutuhan lahan yang mencapai 94 hektar.

Saksikan video kehidupan warga Bidaracina di sekitar Sungai Ciliwung:
Kompas Video Mereka yang Akan Digusur di Bidaracina


Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden