Andre Hehanusa Kembali Berkarya karena Anak

Jumat, 2 Oktober 2015 | 09:33 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG Andre Hehanusa diabadikan usai peluncuran klip video single 'All About Love' di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sempat rehat dari belantika musik Tanah Air selama enam tahun, penyanyi solo Andre Hehanusa (51) akhirnya kembali dengan karya barunya. Sebuah album berjudul All About Love dipersembahkan Andre untuk penyuka musiknya. Pelantun "Bidadari" ini mengatakan, ada satu hal yang menjadi pemicu dirinya terjun lagi di industri musik. Apakah itu?

"Anak saya trigger-nya. Anak saya ada dua, satu tamat SMA, satunya tamat SMP," tutur Andre dalam jumpa pers peluncuran klip video single terbarunya "All About Love" di Hard Rock Cafe, SCBD, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Andre mengaku memilih vakum bermusik karena tak ingin melewatkan tumbuh kembang kedua anaknya. Ia ingin hadir sebagai seorang ayah seutuhnya bagi mereka. Saat mereka sudah memasuki usia remaja dan dewasa, Andre merasa inilah waktunya untuk kembali ke dapur rekaman. Apalagi, kira-kira setahun yang lalu salah seorang anaknya bercerita bahwa dalam acara wisuda sekolahnya ada seorang temannya yang memainkan lagu "Karena Kutahu Engkau Begitu" alias KKEB yang dulu populer bersama Andre.

Berdasarkan cerita tersebut, kedua anaknya meminta agar Andre kembali melahirkan karya-karya baru. "Mereka bilang, 'Ayah please jangan itu-itu lagi dong lagunya. Lagu memori terus'. Itu saya tampung. Saya terus punya studio musik sendiri," kata dia.

Akhirnya, Andre berkesempatan membuat album dengan menggandeng PT Royal Prima Musikindo (RPM) pada November 2014 lalu. Sebuah album berisi sembilan materi lagu dikerjakannya hingga rampung pada Mei 2015.

Dalam perjalanannya, Andre berharap bahwa dengan kembali berkarya dirinya bisa mengembalikan semangat bermusik era 1980-an dan 1990-an ke masa kini. "Di samping anak saya trigger-nya. Saya pengin ada energi musik 80-an dan 90-an bangun lagi. Ayo bikin lagi. Fariz RM dari penjara pun masih bisa bikin. Ini saya harap juga jadi awal supaya teman-teman musisi 80-an dan 90-an comeback," kata Andre.

"Tidak ada masalah dengan musik sekarang. Cuma kalau era 80-an dan 90-an itu untuk Indonesia itu salah satu era revolusi industri musik," tambahnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden