Tingkat Hunian Hotel Anjlok Dua Digit

Jumat, 24 Juli 2015 | 11:00 WIB
Shutterstock ILUSTRASI - Kamar hotel

JAKARTA, KOMPAS.com - Performa negatif dialami sub-sektor perhotelan Indonesia selama Juni 2015. Hal ini ditandai anjloknya tingkat hunian sebesar 18,6 persen meenjadi 58,7 persen. 

Menurut laporan STR Global, periset data perhotelan global yang dikirimkan kepada Kompas.com, melalui surel pada Jumat (24/7/2015), penurunan tingkat hunian tersebut dibarengi dengan kemerosotan pendapatan per kamar yang tersedia atau revenue per availablee room (RevPAR) 14,9 persen menjadi Rp 639.437.

Kendati demikian, lanjut STR, Indonesia masih beruntung karena tarif rerata hariannya atau average daily rate (ADR) justru naik 4,6 persen menjadi Rp 1,088 juta. 

Analisa STR Global menyebutkan, penurunan tingkat hunian hotel di Indonesia disebabkan oleh langkah-langkah penghematan Pemerintah. Pasar perhotelan seperti Jakarta, Bandung, dan Bali, mengalami penurunan permintaan. 

"Tingkat hunian jatuh tak lama setelah langkah-langkah penghematan diterapkan pada kuartal keempat 2014 lalu," tulis STR Global.

Fenomena negatif kinerja hotel tak hanya terjadi di Indonesia. Secara umum, di seluruh kawasan Asia Pasifik tidak mengalami perubahan berarti. Bahkan kinerja hotel cenderung datar untuk tiga metriks kinerja kunci yakni tingkat hunian, ADR, dan RevPAR.

Kawasan Asia Pasifik mengalami penurunan 0,2 persen pada tingkat hunian menjadi 66,2 persen. Demikian halnya dengan ADR yang beranjak sedikit 0,1 persen menjadi 102,32 dollar AS dan RevPAR mesorot 0,3 persen menjadi 67,7 dollar AS.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden