Pengacara Andrew: Adriansyah Minta Bantuan Dana untuk Kongres PDI-P

Senin, 29 Juni 2015 | 12:47 WIB
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adriansyah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (11/4/2015). Adriansyah ditangkap di Bali dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dengan barang bukti berupa uang 40.000 dollar Singapura, dan Rp 55,85 juta.


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penasihat hukum Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat, Bambang Hartono, membantah uang yang diberikan kliennya kepada mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk pengurusan perijinan tambang. Menurut Bambang, transaksi terakhir antara Andrew dan Adriansyah untuk membantu biaya kongres PDI Perjuangan di Bali.

"Sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres," ujar Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Adriansyah merupakan anggota DPR RI Fraksi PDI-P 2014-2019. Berdasarkan surat dakwaan, Andrew terakhir kali menyerahkan uang kepada Adriansyah pada 9 April 2015 sebesar 44 ribu dollar Singapura dan Rp 57,36 juta di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Bali. Saat itu juga, penyidik KPK menciduk mereka.

"Itu belum disampaikan ke panitia kongres lalu sudah tertangkap petugas KPK," kata Bambang.

Bambang mengatakan, uang terkait kongres itu merupakan permintaan pribadi Adriansyah, bukan atas nama PDI-P. Selama ini, lanjut dia, Andrew kerap memberi Adriansyah uang sebagai bantuan kepada teman.

"Dia teman sudah lama dan kebetulan juga dia (Andrew) punya usaha di Tanah Laut. Sesuai dengan pengakuan kedua belah pihak, pak AH dan pak Adriansyah bahwa dia hanya sebagai teman," ujar Bambang.

Bambang mengakui bahwa kliennya beberapa kali memberikan uang kepada Adriansyah. Namun, uang tersebut merupakan bantuan untuk pengobatan Adriansyah.

"Mengenai uang memang kita akui, pemberian uang itu dari klien kita ke pak Adriansyah untuk bantuan, tidak ada hubungan dengan izin usaha pertambangan," kata Bambang.

Andrew Hidayat didakwa menyuap Adriansyah sebesar Rp 1 miliar, 50 ribu dollar AS, dan 50 ribu dollar Singapura. Menurut jaksa KPK, suap tersebut agar Adriansyah membantu pengurusan ijin pertambangan sejumlah perusahaan yang dikelola Andrew di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (baca: Politisi PDI-P Disuap Rp 1 Miliar, 50 Ribu Dollar AS, dan 50 Ribu Dollar Singapura)

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden