Mahasiswa Lebih Suka Tinggal di Rumah Kos ketimbang Apartemen

Selasa, 20 Januari 2015 | 07:16 WIB
adhi realty Adhi Persada Properti mengembangkan dua portofolio apartemen mahasiswa di Depok.
JAKARTA, KOMPAS.com - Apartemen yang diperuntukan khusus bagi mahasiswa kian menjamur di lokasi yang dekat dengan kampus. Seperti terjadi di Depok, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang.

Meski begitu, banyak mahasiswa yang ternyata masih enggan untuk tinggal di apartemen dan lebih memilih menghuni rumah kos biasa.

Menurut mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Hashifah Thalita, tinggal di rumah kos lebih nyaman bila dibandingkan dengan apartemen. Selain itu, menurutnya, lebih mudah bergaul saat tinggal di rumah kos.

“Kalau aku sih lebih senang tinggal di kosan karena bisa bareng teman-teman. Tinggal di apartemen menurutku cenderung individualis,” ujar Hashifah kepada Kompas.com, Senin (19/1/2015).

Mahasiswa yang sering beradu peran dalam film televisi (FTV) ini juga mengatakan bahwa tinggal di apartemen sering kali disulitkan oleh birokrasi pihak manajemen dari apartemen. Oleh karena itu, dia lebih memilih untuk tinggal di rumah kos yang lebih mudah dalam urusan sehari-hari.

Demikian halnya dengan Ryan Dwi Destiyadi. Dia lebih memilih menghuni rumah kos karena biayanya yang jauh lebih murah bila dibandingkan dengan apartemen.

“Ya kalau di kosan, harganya beragam juga jadi bisa pilih yang sesuai kantong. Terus kosan bisa pilih sesuai selera dan gak ada biaya tambahan lagi. Jadi gak perlu repot urus ini-itu lagi,” ujar Ryan, mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran.

Sebaliknya, menurut salah satu mahasiswa yang lebih memilih tinggal di apartemen, Yesaya Ferdinand, tinggal di apartemen justru karena privasi lebih terjaga. Selain itu, fasilitasnya juga lebih lengkap. Oleh karena itu, dia memutuskan tinggal di apartemen.

“Kalau yang aku rasain enaknya tinggal di apartemen tuh karena fasilitasnya lengkap, ada kolam renang, minimarket, gym, laundry, dan security. Di sini juga bebas mau pulang jam berapa pun. Kalau di kosan kan kadang suka ada dibatasi jam malam,” papar Yesaya.

Yesaya tak menampik bila terkadang birokrasi manajemen apartemen seringkali menyulitkan.

“Ya paling banyak birokrasinya, rumit. Misal mau renovasi unit apartemen atau pasang AC harus izin dulu. Mau pasang tv kabel juga harus izin. Mau ambil paket titipan juga harus lewat manajemennya dulu. Biaya perawatan apartemen (service charge) juga mahal,” tambahnya.

Dari sepuluh mahasiswa yang diwawancarai Kompas.com, hanya tiga orang yang memilih dan memutuskan tinggal di apartemen. Sedangkan sisanya merasa lebih nyaman berada di rumah kos yang dekat dengan kampus.

Selain itu, mahasiswa penghuni apartemen memiliki uang bulanan lebih besar yakni mulai Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Sedangkan mahasiswa yang menghuni rumah kos punya uang jajan sekitar Rp 500.000 sampai Rp 3 juta per bulan.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden