Sebelum Memasang Pagar, Perhatikan Kebutuhan Anda

Sabtu, 10 Januari 2015 | 11:33 WIB
www.hometalk.com/ Saat mencari pagar sebagai penghalang pandangan dari luar rumah atau sebaliknya, Anda bisa mempertimbangkan pagar dari kaca buram atau sejenisnya. Pagar seperti ini lebih sedap dipandang setiap harinya.

KOMPAS.com - Membeli pagar yang tepat untuk rumah, tidaklah semudah yang dibayangkan. Anda tidak bisa hanya dengan memasuki toko dan menilai satu pagar terlihat indah, kemudian langsung membelinya.

Memang, penampilan itu penting, tetapi Anda juga harus menentukan tipe pagar yang sesuai dengan kebutuhan, baik untuk menjaga kemanan, membatasi anjing Anda, atau untuk menghalangi pandangan orang lain dari luar rumah.

Berikut ulasan yang bisa membantu menentukan jenis pagar untuk rumah Anda.

Keamanan

Jika Anda mencari pagar yang bisa menjaga keamanan rumah, ada beberapa pilihan yang harus diperhatikan. Pertama, pilihlah pagar yang tidak berjarak antara tiangnya, atau memiliki jarak yang sempit.

Jika Anda ingin menambahkan tanaman merambat, cobalah pagar berkisi. Pagar jenis ini bisa menambah keindahan dan membuat Anda merasa tinggal di sebuah taman rahasia.

Pembatas anjing

Jika Anda membutuhkan pagar yang baik untuk membatasi pergerakan hewan peliharaan, misalnya anjing, pastikan membawa serta peliharaan saat berbelanja pagar. Pastikan tinggi pagar cukup tinggi bagi anjing, sehingga tidak mampu melompatinya.

Anda juga perlu memastikan bahwa pagar tersebut terkubur di tanah maksimal enam inci, supaya mencegah anjing menggalinya.

Jika Anda tidak ingin pagar terlihat monoton, pertimbangkan sebuah sistem pagar yang tidak terlihat untuk menjaga anjing tetap berada di halaman rumah.

Penghalang pandangan

Pagar yang tepat bisa membuat hidup menjadi sedikit berbeda, jika Anda tinggal di sebuah lingkungan yang bising atau memiliki pemandangan yang kurang menyenangkan.

Anda tidak perlu terburu-buru memilih pagar dari papan yang tinggi. Pertimbangkan sebuah desain pagar dari kaca buram atau sejenisnya. Pagar seperti ini lebih sedap dipandang setiap harinya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden