Melawan Panas di Kabin Mobil

Kamis, 6 November 2014 | 14:00 WIB
NMI Kabin Nissan Teana.

Jakarta, KompasOtomotif – Jelang pergantian musim cuaca biaasnya terasa sangat terik, terutama di siang hari. Di beberapa kota bahkan suhu udara acap melebihi 37 derajat celcius. Bisa dibayangkan, betapa panasnya berada di jalan raya. Efeknya, untuk pengguna mobil, hembusan AC terasa kurang dingin, bahkan tiba-tiba menjadi gerah.

KompasOtomotif berusaha merangkum beberapa saran untuk mengurangi efek panas, atau juga menghindari panas berlebih di dalam kabin. Hal ini cukup penting, terutama untuk menambah kenyamanan saat berkendara di siang hari. Perhatikan hal-hal berikut:

1. AC. Jika tiba-tiba AC kurang dingin, hal ini wajar, karena suhu di luar kabin jauh melebihi kemampuan AC mendinginkan ruangan. Meski demikian, di musim panas seperti sekarang, perlu juga dicek ke bengkel AC untuk memastikan kinerja sistem pendingin ini tetap normal. Pengecekan detail diperlukan seperti kelancaran saluran, kebersihan, hingga kualitas freon (refrigerant).

2. Kaca film. Pemilihan kaca film menentukan panas yang mampu menembus kabin. Saat ini banyak produsen kaca film yang sudah menawarkan teknologi anti-panas atau yang bisa menolak sinar ultraviolet. Sebaiknya pilih jenis tersebut. Sedikit lebih mahal, tapi ampuh menolak panas ketimbang kaca film ”biasa”.

3. Pelapis jok. Tampaknya sepele, namun berdasarkan banyak penelitian di negara maju, kualitas pelapis jok menentukan penyerapan panas. Terlebih soal warna, pilihlah warna pelapis jok yang terang untuk mengurangi efek panas berlebih.

Shutterstock Ilustrasi.

Jika ingin memarkirkan kendaraan dalam cuaca panas, beberapa tips berikut bisa menjadi acuan:

a. Parkir di tempat teduh. Usahakan memarkir di tempat yang jauh dari terik langsung sinar matahari. Selain menjaga kualitas cat dan kabin, cara ini sangat efektif mengurangi panas, terutama saat mobil hendak dipakai lagi saat cuaca masih panas. Ibarat oven, suhu kabin akan terus meningkat saat ”dipanggang” di tengah panas.

b. Buka kaca sedikit. Jika perlu, buka sedikit kaca, jangan terlalu besar, hanya setengah inci saja untuk membuat udara bersirkulasi.

c. Gunakan penutup kaca. Hal ini biasanya dipakai untuk kaca depan demi mencegah sinar matahari langsung mengenai jok dan dashboard.

Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden