Wisata Kuliner Berkontribusi Besar kepada Negara

Kamis, 2 Oktober 2014 | 13:20 WIB
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Ingkung Goreng dan Kukus
JAKARTA, KOMPAS.com - Wisata kuliner terbukti berkontribusi besar terhadap perekonomian negara berikut komunitas lokal di sekitar kawasan wisata berada.

"Berbagai data menunjukkan bahwa kontribusi wisata kuliner terhadap perekonomian berbagai negara di dunia sekitar 25 persen," kata Plt Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, Dadang Rizki Ratman di Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Kemenparekraf mencatat pada 2007 nilai wisata kuliner di Amerika Serikat sebesar 52 miliar dollar AS, di Kanada pada 2010 sekitar 9 miliar dollar Kanada, dan di Indonesia kontribusi sektor kuliner terhadap PDRB Indonesia tahun 2013 mencapai Rp 209 triliun.

"Kemenparekraf sudah mencanangkan 30 Ikon Kuliner Tradisional Indonesia (IKTI) sebagai platform awal pengembangan kuliner Indonesia dengan tumpeng sebagai lokomotif penggeraknya," katanya.

KOMPAS.COM/MICHAEL Gurame Tahu Tausi yang menjadi favorit di Restoran A-pin, Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Dadang, pemerintah akan mengeluarkan Cetak Biru Industri Kreatif, termasuk sub-sektor kuliner.

Kemenparekraf berupaya mendongkrak kinerja bidang kuliner agar dapat meningkatkan jumlah kunjungan turis ke Indonesia, sekaligus meningkatkan penjualan dan pendapatan dari sektor pajak.

Di sisi lain wisata kuliner juga diharapkannya mampu menampilan keunggulan kompetitif baru serta bisa meningkatkan kepedulian komunitas terhadap pariwisata dan makanan-minuman unik di tempat mereka.
Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden