Sensasi Kenyal-kenyal Dingin dari Mochilok

Minggu, 24 Agustus 2014 | 15:08 WIB
KOMPAS.COM/DHANANG DAVID ARITONANG Hidangan mochi es krim di Mochilok, Bandung, Jawa Barat.
BANDUNG, KOMPAS.com - Sebagian dari anda tentu pernah menyantap kue mochi, salah satu kuliner khas dari Negeri Sakura. Teksturnya yang kenyal dan lembut menjadi ciri khas dari kue mochi ini. Untuk weekend kali ini, bagaimana jika anda mencicipi hidangan mochi yang sudah dimodifikasi dengan tambahan es krim di dalamnya.

Mochilok, sebuah tempat makan di Jalan Sekeloa nomor 31 Dipatiukur, Bandung, Jawa Barat ini telah memadukan hidangan mochi dengan es krim. Mochi yang berbahan dasar dari ketan beras ini terdiri dari beberapa varian rasa seperti cokelat, green tea, stroberi, durian, vanila, serta tiramisu.

Satu buah mochi yang dihidangkan berdiameter kira-kira 3-4cm. Mochi yang anda pesan disajikan dalam keadaan beku. Anda tidak disarankan untuk menyantap langsung mochi tersebut karena  akan terasa keras ketika digigit.

KOMPAS.COM/DHANANG DAVID ARITONANG Suasana tempat makan Mochilok di Bandung, Jawa Barat.
Cara menyantap mochi tersebut harus ditunggu sekitar 3-5 menit. Setelah sedikit lunak, mochi tersebut baru dapat anda nikmati dengan sekali “hap”. Ketika digigit, es krim yang ada di dalam mochi tersebut secara otomatis akan lumer di lidah. Sensasi kenyal-kenyal dingin akan terasa nikmat ketika dikunyah.

Baru-baru ini, Mochilok mengeluaran varian rasa baru berupa black mochi. Anda akan mendapatkan rasa yang random dari black mochi ini. Rasa yang mungkin dapat anda nikmati adalah bisa berupa almond, keju, brownies, atau chococips. Rasa random yang membuat penasaran pengunjung.

Untuk dapat menikmati sensasi kenyal-kenyal dingin ini, anda cukup merogoh kocek sebesar Rp 4.500 hingga Rp 5.000. Sebuah hidangan yang tepat untuk disantap di kala cuaca Bandung sedang panas-panasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden