Dahlan Prihatin Ada Caleg Gagal yang Jual Ginjal

Rabu, 14 Mei 2014 | 14:53 WIB
Dian Maharani Menteri BUMN Dahlan Iskan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan, Rabu (14/5/2014) pagi menerima seorang calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 yang gagal menduduki kursi DPRD Kabupaten Pekalongan sehingga terpaksa harus menjual ginjalnya.

"Tadi pagi saya menerima seorang tamu yang ingin menjual ginjalnya. Yang bersangkutan mengaku memiliki utang karena habis-habisan membiayai pencalonannya sebagai anggota legislatif," kata Dahlan di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

Menurut Dahlan, pria berusia 26 tahun tersebut memohon bantuan untuk mencarikan orang atau relasi yang membutuhkan organ tubuh itu.

"Saya miris mendengarnya. Saya sarankan tidak usah sampai menjual ginjal karena usianya masih muda, sehingga sangat memungkinkan mencari solusi lain," ujar Dahlan.

Dahlan pun menjelaskan, bahwa pria tersebut benar-benar serius tidak ingin merepotkan orang lain.

"Dia datang tidak untuk ngemis, minta uang, bayar utang. Tapi siapa yang serius bantu dia," ujar Dahlan tanpa merinci identitas tamunya.

Namun sesaat setelah Dahlan meninggalkan kantor Kementerian BUMN, sosok yang dimaksudkan Dahlan muncul di tengah awak media.

Pria yang kemudian diketahui bernama Candra Saputra berusia 26 tahun tersebut mengaku terpaksa datang dari kampung halamannya dan menginap di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.

Candra kelahiran Cepu tersebut, mengatakan terpaksa ingin menjual ginjalnya karena memiliki utang sekitar Rp 420 juta untuk memenangkan pertarungan kursi DPRD Kabupaten Pekalongan.

Total dana dihabiskan sekitar Rp 600 juta, sebanyak Rp 420 juta di antaranya merupakan utang.

"Saya mendatangai Pak Dahlan, karena saya tahu beliau sudah ganti hati. Jadi saya berharap Pak Dahlan bisa mencarikan orang yang ingin membeli ginjal saya," ujar Candra.

Candra mengaku kesehariannya merupakan asisten anggota DPR-RI Komisi V.

Namun belakangan ia sadar bahwa dirinya terprovokasi untuk ikut menjadi caleg dari rekan-rekannya.

"Sekarang saya hanya mencari cara bagaimana agar tidak terjerat hukum, karena tidak membayar utang. Saya menggadaikan 3 unit mobil rental sebesar Rp 80 juta untuk keperluan kampanye dan tim sukses saya," ujarnya dengan wajah memelas.

Ia pun berharap pertemuannya dengan Dahlan tersebut mendapatkan solusi agar dirinya bisa lepas dari jerat hukum, dan kemudian mencari pekerjaan untuk melunasi utang yang tersisa.
Penulis :
Editor : Farid Assifa

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden