Ini Ancaman Google jika Android "Alergi" KitKat

Rabu, 19 Februari 2014 | 13:31 WIB
Dokumentasi Sundar Pichai, kepala produk Android dan Chrome, via Google Maskot Android KitKat
KOMPAS.com — Dalam sebuah memo yang diduga bocor lewat internet, Google memaksa produsen perangkat Android untuk memakai sistem operasi Android versi 4.4 (KitKat) dalam perangkat terbaru yang dirilis ke pasar.

Hal ini berlaku tanpa pandang bulu untuk semua jenis perangkat Android, mulai dari yang berbanderol murah hingga yang mahal.

Dokumen itu dikirim tim Android di Google kepada perusahaan teknologi yang menggunakan Android.

Apa yang akan dilakukan Google jika produsen Android "bandel" mengabaikan permintaan tersebut? "Mulai Februari 2014, Google tidak akan lagi menyetujui distribusi Google Mobile Services (GMS) pada produk baru berbasis Android yang mengirimkan rilis platform yang lebih tua," tulis Google dalam sebuah memo.

Tanpa persetujuan Google Mobile Services, ini berarti sebuah perangkat berbasis Android bakal "mati" alias tidak akan memiliki aplikasi inti dari Google, seperti Google Maps, Google Hangouts, dan Google Now. Ada kemungkinan, termasuk layanan toko aplikasi Google Play Store.

Jika tekanan yang diberi Google ini benar, produsen harus mengadopsi KitKat, bahkan di perangkat yang dibanderol dengan harga murah sekalipun. Agar sebuah ponsel dapat menjalankan KitKat, dibutuhkan spesifikasi komponen yang terbilang cukup tinggi dan hal itu akan memengaruhi harga jual di pasar.

Biasanya, produsen dapat menawarkan ponsel dengan harga murah lantaran produk tersebut dibekali sistem operasi Android versi lawas dan spesifikasi komponen yang dipakai juga berada di segmen menengah ke bawah.

Kini, Google menginginkan ponsel atau tablet terbaru Android memakai KitKat untuk menekan angka fragmentasi. Hal ini membuat pengguna Android tidak mendapatkan pengalaman yang sama saat menggunakan si robot hijau.

Menurut data Google pada Februari 2014, kebanyakan perangkat Android saat ini menggunakan sistem operasi Android versi 4.1 hingga 4.3 yang termasuk keluarga Jelly Bean. Persentase detailnya adalah Android versi 4.1 sebesar 35,5 persen, Android 4.2 sebesar 16,3 persen, dan Android 4.3. adalah 8,9 persen.

Sementara pengguna KitKat hanya berjumlah 1,8 persen. Sistem operasi Android versi 2.3 (Gingerbread) masih mendominasi 20 persen ekosistem Android.

Perbedaan versi Android akan menjadi masalah tersendiri dalam hal ketersediaan aplikasi. Terkadang, sebuah aplikasi atau game hanya dirancang agar berjalan di Android 4.1 hingga 4.4 saja. Itu berarti pengguna Android 4.0 dan di bawahnya tidak dapat menjalankan aplikasi atau game tersebut.
Penulis : Aditya Panji
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden