Daihatsu Berikan Diskon untuk Korban Banjir

Sabtu, 25 Januari 2014 | 13:16 WIB
Agung Kurniawan Daihatsu menerima konsumen korban banjir di seluruh bengkel remsi di Jabodtabek dan Manado.
Jakarta, KompasOtomotif - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menggelar program khusus bagi konsumen yang mobilnya terendam banjir, bertajuk “Daihatsu Peduli Banjir 2014", mulai 28 Januari – 28 Februari 2014. Berlangsung di seluruh jaringan bengkel resmi di Jabodetabek dan Manado.

Setiap konsumen yang datang bisa menikmati potongan harga berupa 20 persen untuk jasa dan suku cadang. "Kali ini kami mencoba memberikan perhatian khusus kepada Sahabat Daihatsu yang terkena musibah banjir," jelas Elvina Afny, CS & Value Chain Division Head ADM kepada KompasOtomotif (24/1/2014).

Selain itu, setiap mobil korban banjir akan mendapat layanan berupa pemeriksaan gratis untuk 21 komponen mobil. Pemeriksaan dilakukan terhadap,  kondisi kabel busi, minyak power steering, belt alternator, tekanan ban, belt power steering, ketinggian pedal kopling, belt AC, ketinggian pedal rem, saringan udara, lampu sen, kebocoran radiator, lampu utama dan kabut, kebocoran water pump, lampu belakang dan mundur, kebocoran selang air pendingin, central door lock, oli mesin, power window, kebocoran suspensi, klakson, dan minyak rem.

Tahun lalu program serupa juga diselenggarakan dan berhasil diikuti total 30 konsumen korban banjir. “Daihatsu tetap konsisten seperti tahun lalu, juga peduli terhadap korban banjir tahun ini dengan menghadirkan program ini," tutup Lili Herman, ASS & Logistik Division Head PT Astra International – Daihatsu Sales Operation.
Penulis : Agung Kurniawan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden