MEMASUKI Provinsi Papua, kami menjumpai para perempuan membawa tas rajut warna-warni. Saat tiba di Agats, Kabupaten Asmat, kami juga kerap berpapasan dengan perempuan yang membawa tas rajut dari bahan serat kayu atau daun.
Rupanya itu yang disebut noken, kantong atau tas yang dirajut dari kulit kayu. UNESCO menetapkan noken sebagai salah satu warisan budaya yang perlu dilindungi.
Setiap perempuan Papua dituntut dapat membuat noken. Bahkan, dulu terdapat pandangan bahwa perempuan Papua yang belum dapat merajut noken dianggap belum layak menikah.
”Tapi, sekarang tidak begitu lagi. Banyak perempuan belum bisa membuat noken, tapi sudah menikah,” kata Santi, warga Agats. (MHF)