Samsung Akui Ada "Lubang" di Android Galaxy

Jumat, 21 Desember 2012 | 11:06 WIB
Engadget Keluarga Galaxy S: Galaxy S III, Galax S II, dan Galaxy S.

KOMPAS.com — Samsung akhirnya mengakui adanya celah berbahaya di perangkat Android buatannya. Potensi masalah keamanan ini berasal dari bug di prosesor Exynos yang dibuat sendiri oleh Samsung.

Adalah Alephazin, salah seorang peneliti keamanan dalam komunitas XDA-Developer, yang menemukan adanya program berbahaya di perangkat Samsung yang bisa masuk ke lubang keamanan Android. Kelemahan itu terkait dengan tipe prosesor Exynos 4210 dan 4412 yang digunakan di beberapa gadget Samsung.

Dengan memanfaatkan celah keamanan ini, hacker yang berniat tidak baik bisa menghapus memori perangkat, mengambil alih, atau membuatnya tidak berfungsi melalui aplikasi Android apa saja.

Perangkat Samsung yang berpotensi memiliki celah keamanan ini termasuk Galaxy S II (GT-I9100), Galaxy S III ( GT-I9300), Galaxy S III LTE (GT-I9305), Galaxy Note (GT-N7000), Galaxy Note II (GT-N7100), dan Galaxy Note 10.1 (GT-N8000 dan GT-N8010).

Seperti dikutip dari VentureBeat, Rabu (19/12/2012), Samsung berjanji akan menambal celah dan menyediakan update software untuk penggunanya.

Sudah bukan rahasia umum lagi, ponsel dan tablet berbasis Android rentan gangguan malware karena kurang ketatnya pengawasan di toko aplikasi Google Play. Selain itu, pengguna Android bisa dengan bebas menginstal aplikasi dari sumber mana pun.

Namun, untuk kasus Samsung ini, masalah bukan berasal dari sistem operasi yang dibuat Google. Kerentanan terletak pada kernel (inti program sistem operasi) karena Samsung telah memodifikasi kernel Android yang berjalan pada prosesor Exynos. Modifikasi itu meliputi kode-kode yang sistem keamanannya kurang kuat.

 

Penulis :
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden