Satu "Lubang" di Chrome Dihargai Google Rp 500 Juta

Jumat, 12 Oktober 2012 | 10:03 WIB
Google Chrome

KOMPAS.com — Sistem keamanan Google Chrome berhasil ditembus oleh sekelompok peretas (hacker) yang menamakan diri mereka sebagai Pinkie Pie.

Namun, bukan tuntutan yang didapat oleh Pinkie Pie karena aksinya tersebut. Ternyata, mereka malah diberi uang tunai sebesar 60.000 dollar AS (sekitar Rp 575 juta) oleh Google. Mengapa?

Ternyata, Pinkie Pie merupakan salah satu peserta kontes "Pwnium" yang diadakan oleh Google pada konferensi Hack in the Box di Kuala Lumpur, Malaysia. Di ajang Pwnium ini, Google meminta para peretas untuk menemukan semua celah keamanan yang ada di Chrome.

Dikutip dari Venture Beat, Google menilai penemuan yang dilakukan oleh Pinkie Pie sebagai suatu hal yang "kritis" dan menyebutnya sebagai "sebuah karya yang indah".

Namun, Google tidak akan menyebarkan informasi mengenai celah keamanan apa saja yang ditemukan di ajang Pwnium ini, setidaknya hingga mayoritas penggunanya telah meng-install patch terbaru.

Di ajang Pwnium kali ini, ternyata hanya Pinkie Pie yang berhasil memenangkan hadiah dari Google. Hingga detik terakhir kompetisi ini, tidak ada peretas lain yang memberikan hasil "karyanya".

Ini merupakan kali kedua bagi Google dalam mengadakan ajang Pwnium. Ajang tersebut untuk pertama kalinya diadakan pada Maret tahun ini di konferensi CanSecWest, Vancouver.

Pada ajang Pwnium pertama tersebut, ternyata Pinkie Pie juga turut memenangkan hadiah dari Google. Pinkie Pie pun memenangkan hadiah dengan jumlah yang sama dengan kompetisi kali ini.

Apabila para peserta mampu menemukan celah keamanan secara keseluruhan, peserta akan diberi hadiah sebesar 60.000 dollar AS, seperti yang telah didapatkan oleh Pinkie Pie.

Apabila peserta hanya mampu menemukan sebagian kecil dari keseluruhan celah keamanan yang ada, Google hanya menghadiahkan uang tunai sebesar 10.000 dollar AS. Secara total, Google menyiapkan uang tunai sebesar 2 juta dollar AS untuk kompetisi ini.

Penulis :
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden