MEMILIH PEMIMPIN NEGERI
Perludem: Payung Hukum Pilkada Harus Atur yang Berwenang Menunda
Dalam UU Pilkada disebutkan, yang berhak menunda pilkada adalah KPU daerah. Dengan demikian, perlu ada penjelasan aturan lagi.
Perludem Usul Pilkada 2020 Diundur ke Juni 2021
Usulan ini merujuk pada perkembangan wabah Covid-19 dan pemulihan sosial akibat wabah tersebut.
Ketua Komisi II Sebut jika Kasus Covid-19 Meningkat, Bisa Jadi Pilkada Ditunda hingga 2022
Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jika wabah corona semakin parah, tak menutup kemungkinan Pilkada ditunda hingga 2022.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+