MEMILIH PEMIMPIN NEGERI
Alasan KPU Masih Bolehkan Kampanye Pertemuan Terbuka di Pilkada 2020
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkap alasan KPU membolehkan paslon pada Pilkada 2020 menggelar kapanye pertemuan terbuka.
Perppu Pilkada Dinilai Mendesak untuk Diterbitkan
Sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar protokol kesehatan perlu diatur di dalam perppu. UU yang ada saat ini belum mampu menjawab persoalan yang ada.
KPU: Jangan Kita Selalu Berpikir Sanksi, tetapi Aturannya Langgar UU
KPU, kata Raka, tak bisa membuat ketentuan PKPU yang melebihi aturan dalam UU Pilkada.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+