Di DPR, Bawaslu Ungkap Temuan Pelanggaran Pilkada 2020

Haryanti Puspa Sari
Kompas.com - Selasa, 19 Januari 2021 | 16:52 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/GALIH PRADIPTAMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) bersama Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra (kedua kiri), Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengungkapkan temuan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2020.

Abhan melaporkan, sebanyak 166 dugaan pelanggaran Pilkada terkait politik uang.

Ia mengatakan, dari 166 pelanggaran tersebut sebanyak 76 dugaan pelanggaran politik uang sudah naik ke tingkat pengadilan.

"Sementara itu, 31 masih diteruskan ke penyidik 96 dihentikan oleh pengawas karena tidak memenuhi unsur terpenuhi," kata Abhan dalam rapat kerja Komisi II DPR, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: KPU: 40 Komisioner Terpapar Covid-19 Selama Pelaksanaan Pilkada 2020

Abhan mengingatkan, pelanggaran terkait politik uang diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada yang menyebutkan putusan dan sanksi adalah diskualifikasi.

"Maka di Pasal 73 itu adalah putusan dan sanksinya diskualifikasi dan ini ditangani oleh Bawaslu provinsi, meskipun kejadian di kabupaten/kota maka yang berwenang melakukan adalah Bawaslu provinsi," ujarnya.

Selain politik uang, Abhan mengatakan, jenis pelanggaran lain yang terjadi selama Pilkada yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik di jajaran ad hoc, pelanggaran pidana dan hukum lainnnya.

"Sebanyak 1.489 pelanggaran Amadministrasi, 288 pelanggaran kode etik jajaran ad hoc , 179 pelanggaran pidana, 1.562 pelanggaran hukum lainnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Abhan mengatakan, sepanjang pelaksanaan Pilkada, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kerap terjadi.

Baca juga: Tolak Rekomendasi Bawaslu Batalkan Petahana, Putusan KPU Tasikmalaya Dinilai Cacat Hukum

Pelanggaran yang dilakukan ASN di antaranya, sebanyak 484 kasus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik.

Sebanyak 103 kasus melakukan pendekatan ke parpol, 110 kasus mendukung salah satu paslon dan 70 kepala desa mendukung salah satu paslon.

"Dan ini sudah diberikan oleh KASN sebanyak 1.562 rekomendasi kepada PPKnya," pungkasnya.

PenulisHaryanti Puspa Sari
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional