Temukan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Rembang, Paslon Harno - Bayu Ajukan Gugatan ke MK

Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
Kompas.com - Minggu, 20 Desember 2020 | 08:15 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/HANDININGIlustrasi

REMBANG, KOMPAS.com - Pasangan calon, Harno - Bayu, secara resmi telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui kuasa hukumnya dengan permohonan perselisihan hasil Pilkada Rembang, Jawa Tengah.

Salah satu kuasa hukum Harno - Bayu, Nimerodi Gulo, menyampaikan, pengajuan gugatan tersebut, telah diterima secara resmi  telah tercatat dalam website MK pada Kamis (17/12/2020) 23.59 WIB.

Menurut Gulo, pihaknya telah menemukan banyak kecurangan yang ditengarai dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam Pilkada Rembang.

Baca juga: Hasil Pilkada Rembang 2020, Bupati Petahana Unggul Tipis dari Mantan Wakilnya

Bahkan, kata dia, pihaknya berujar mengantongi bukti kuat jika kecurangan dari kubu sebelah tersebut telah secara terang-terangan dilakukan.

Sejumlah alat bukti pun telah dilampirkan dalam berkas gugatan tersebut. 

"Pilkada Rembang ditemui banyak kecurangan -kecurangan. Bahkan potensi TSM cukup terlihat, yakni ada kekuasaan yang bermain dengan menggunakan kekuasaan dalam mengatur pemenangan pasangan calon tertentu," terang Gulo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (19/12/2020).

Menurutnya, pengajuan gugatan MK tersebut semata - mata hanya untuk mencari keadilan terhadap kecurangan - kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada Rembang.

"Upaya untuk mencari keadilan terhadap kecurangan itu, kami sebagai PH mengajukan permohonan ke MK, sekaligus melakukan upaya - upaya lain termasuk melaporkan ke pihak - pihak terkait atas pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Banwas," jelasnya.

Baca juga: Menduga Ada Kecurangan di Pilkada Rembang, Demokrat Siap Ajukan Gugatan

Hal serupa juga diutarakan oleh tim advokasi Harno - Bayu, Karyono.

Menurut Karyono, dugaan - dugaan pelanggaran yang terjadi di sejumlah TPS sejatinya telah diungkapkan secara langsung kepada pihak penyelenggara maupun panwas tingkat Kecamatan. 

Hanya saja, sambung Karyono, pelaporan tersebut tak ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Padahal, kata dia, temuan - temuan bentuk pelanggaran Pilkada itu sempat diamini oleh sejumlah pihak.

PenulisKontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
EditorTeuku Muhammad Valdy Arief
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional