LAMPUNG, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Bandar Lampung 2020 dari jalur independen, Firmansyah dan Bustami menyerahkan berkas dukungan ke kantor KPU Kota Bandar Lampung, Minggu (23/2/2020).
Keduanya menyerahkan 55.555 berkas dukungan yang merupakan syarat pendaftaran calon independen dalam puluhan kotak.
"Alhamdulillah, hari ini kami sudah menyerahkan 55.555 berkas dukungan dari masyarakat Bandar Lampung ke KPU Kota Bandar Lampung," kata Firmansyah.
Baca juga: Waketum Gerindra Sebut Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 Maret
Dia menjelaskan, dukungan ini dikumpulkan dari 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung.
"Pengumpulan dukungan ini berkat kerja keras dan kerja ikhlas pendukung kami, ulama, dan ormas," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, pihaknya akan memverifikasi berkas dukungan tersebut.
Dedi mengatakan, untuk sementara jumlah berkas dukungan yang telah diserahkan Firmansyah - Bustami sudah melampaui jumlah minimal dukungan.
Adapun untuk jalur perseorangan di Pilwakot Bandar Lampung, jumlah minimal dukungan adalah 47.864 dukungan dengan sebaran di 11 kecamatan.
"Kami akan memverifikasi terlebih dahulu, baik itu kelengkapan seperti surat pernyataan dan fotokopi KTP dengan data di Silon (sistem informasi calon)," kata Dedi.
Baca juga: Gemasnya Wagub Nunik, Isu Pariwisata Tak Dilirik Calon Peserta Pilkada Lampung 2020
Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga akan memverifikasi jika ada dukungan ganda.
"Infonya ada dua pasangan perseorangan yang ikut Pilwakot Bandar Lampung. Jadi kami lihat dulu, apakah ada data yang ganda. Nanti ditanyakan mau dukung yang mana," jelasnya.