Pasang Valvetronic, Solusi Mobil yang Pakai Knalpot Bising

Selasa, 6 April 2021 | 16:21 WIB
Otomania-Donny Apriliananda Ganti knalpot mobil butuh perhatian di banyak bagian.

JAKARTA, KOMPAS.com - Razia knalpot bising semakin digalakkan oleh pihak kepolisian. Bukan hanya sepeda motor yang disasar, mobil pun jadi incaran.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, mengatakan, sistem pembuangan atau knalpot harus memenuhi persyaratan teknis. Persyaratan laik jalan, salah satunya adalah kebisingan suara, emisi gas buang, dan sebagainya.

Baca juga: Siap-siap, Razia Knalpot Bising Juga Incar Mobil

Jadi, bukan hanya sepeda motor saja yang akan ditindak jika kedapatan menggunakan knalpot bising. Untuk mobil pun juga bisa ditilang jika knalpotnya dianggap mengeluarkan suara yang mengganggu.

Valvetronic buatan ORD ExhaustDok. @ordexhaust Valvetronic buatan ORD Exhaust

"Iya, berlaku. Untuk sampai kapannya, belum ditentukan, akan terus kita lakukan," ujar Fahri, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/4/2021).

Namun, alasan penggunaan knalpot aftermarket pada mobil bukan hanya suara keras saja yang dihasilkan. Tapi, lebih pada mengejar performa yang dihasilkan.

Untuk itu, ORD Exhaust berhasil membuat valvetronic yang bisa menjadi solusi agar knalpot yang digunakan tidak bising. Tapi, tetap menghasilkan performa yang baik.

Baca juga: Polisi Akui Razia Knalpot Bising Berdasarkan Suara Tidak Berlaku

Odie Rachmat Mustazir, pemilik knalpot aftermarket lokal ORD Exhaust, mengatakan, valvetronic buatannya bisa diaplikasikan untuk semua tipe mesin.

"Tapi tiap cc saya bikin dengan ukuran inlet yang berbeda. Untuk 2.000 cc ke bawah pakai yang diameter dua inci. Sedangkan untuk 2.000 cc sampai 2.500 cc, pakai 2,5 inci. Kalau untuk 2.500 cc ke atas, pakai yang 3 inci. Tapi, yang jelas valvetronic ini universal, bisa untuk semua jenis mobil," kata Odie, kepada Kompas.com.

Odie mengatakan, valvetronic ini untuk buka tutup jalur exhaust. Jika ditutup, akan sama persis dengan knalpot standar suaranya.

Akan tetapi, pada saat high speed dan butuh efisiensi di rpm atas, bisa buka valve satunya.

"Otomatis alurnya akan menjadi lebih efisien keluarnya. Jadi, kita bisa mengejar speed yang lebih tinggi. Kalau masuk ke jalan umum, seperti perumahan dan lainnya, bisa ditutup lagi. Jadi, suara yang dihasilkan seperti knalpot standar lagi," ujar Odie.

Odie menambahkan, dengan konstruksi knalpot standar pun bisa diaplikasikan valvetronic ini. Valvetronic bisa disematkan di knalpot, antara mesin sampai ke muffler. Valvetronic juga bisa diatur jadi terbuka otomatis.

Baca juga: Razia Knalpot Bising, Perlu Regulasi Kuat dan Standardisasi

"Honda Ferio yang saya gunakan untuk balap di World Touring, itu saat VTEC on di 4.500 rpm, valve akan terbuka. Fungsinya juga untuk menaikkan torsi. Jadi, saat valve tertutup, otomatis velocity dari kecepatan itu akan meningkat," kata Odie.

Valvetronic ini dijual dengan harga Rp 3 juta sampai Rp 3,5 juta per unit, sudah termasuk pemasangan dan garansi diberikan hingga 6 bulan. Harga pemasangan bisa berbeda-beda, tergantung dari tingkat kesulitannya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden