Cara Mengaktifkan Fitur Keamanan Enkripsi "End-to-end" di Zoom

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 16:07 WIB
KOMPAS/Putri Zakia Salsabila Logo aplikasi Zoom

KOMPAS.com - Baru-baru ini Zoom baru menggulirkan fitur keamanan enkripsi end-to-end (E2EE) atau ujung ke ujung untuk semua pengguna, baik berbayar maupun tidak. Dengan fitur ini, percakapan video konferensi di Zoom akan lebih aman secara menyeluruh.

Fitur enkripsi mutakhir ini bisa digunakan apabila mengakses Zoom lewat PC, Mac, iOS, Android, maupun Zoom Rooms. Akan tetapi, fitur ini tidak tersedia di web client atau aplikasi pihak ketiga yang menggunakan Zoom SDK.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan atau menon-aktifkan fitur enkripsi end-to-end di Zoom?

Cara mengaktikan E2EE

Caranya mudah. Pertama, pengguna harus masuk ke situs atau melalui aplikasi Zoom. Login menggunakan akun masing-masing. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Masuk web atau aplikasi Zoom.
2. Pilih Profile > Setting > Meeting > Security
3. Gulir ke bawah sampai menemukan bagian "Allow use of end to end encryption".
4. Apabila belum aktif, cukup geser toggle, lalu klik "Turn On".
5. Jika pengguna gratis, masukan nomor ponsel untuk verifikasi
6. Pilih antara "enhanced encryption" atau "end to end encryption" yang akan dipergunakan saat menjadwalkan atau memulai video konferensi.

Baca juga: Semua Pengguna Zoom Kini Dapat Perlindungan dari Ujung ke Ujung

Untuk lebih jelas, di bawah ini adalah ilustrasi untuk mengaktifkan fitur keamanan enkripsi end-to-end di Zoom.

Cara mengaktifkan/menon-aktifkan fitur enkripsi end-to-end di Zoom.Zoom Cara mengaktifkan/menon-aktifkan fitur enkripsi end-to-end di Zoom.
Fitur E2EE sendiri menggunakan enkripsi 256-bit-AES-GCM yang akan mengamankan Zoom secara default.

Zoom, di sisi lain tidak pernah akan tahu kunci yang dipegang si pengguna dan tidak dapat mendekripsi data video konferensi yang telah dilindugi dengan E2EE. Sederhananya, siapapun, termasuk tim internal Zoom tidak bisa mengakses data video konferensi.

Perlu diperhatikan bahwa ketika mengaktifkan fitur E2EE, ada beberapa fitur lain yang tidak berfungsi.

Di antaranya adalah breakout rooms, poling, bergabung sebelum host masuk, cloud recording, streaming, transkripsi langsung, percakapan pribadi antar pengguna secara privat, dan memberikan reaksi berupa emoji.

Baca juga: Fitur Baru Zoom Bisa Dipakai untuk Dapatkan Uang

Tidak mau kehilangan fitur-fitur tersebut? Zoom menyediakan opsi untuk menon-aktifkan E2EE.

Jadi pengguna bisa memilih, mana yang sekiranya lebih diutamakan apakah menggunakan fitur-fitur di atas atau pelindungan E2EE.

Tanpa mengaktifkan E2EE, Zoom tetap memberikan keamanan enkripsi. Hanya saja, keamanannya tidak akan menyeluruh seperti E2EE.

Enkripsi tersebut hanya akan menyimpan data antara peserta rapat dan server Zoom. Sedikit catatan, bagi pengguna gratis, akan diminta verifikasi nomor ponsel menggunakan SMS.

Dalam 30 hari pertama, nantinya pengguna akan dimintai tanggapan tentang fitur keamanan enkripsi end-to-end ini sebagaimana KompasTekno rangkum dari Life Hacker, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Zoom Versi Baru Kian Ramah bagi Penyandang Disabilitas


Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden