Polisi dan TNI Tangkap Petani yang Bakar Lahan di Riau

Minggu, 22 September 2019 | 21:02 WIB
Dok. Satgas Karhutla Riau Petugas kepolisian dan TNI saat mengamankan seorang pelaku karhutla di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul, Riau, Sabtu (21/9/2019).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas gabungan dari TNI Kodim 0313/Kampar dan Polres Rokan Hulu (Rohu), Riau menangkap seorang pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Dandim 0313/Kampar Letkol Inf Aidil Amin mengatakan, pelaku berinisial KS (48) dan ditangkap terkait karhutla yang terjadi di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.

Menurut dia, pelaku yang diamankan merupakan seorang petani. Ia diduga membuka lahan dengan cara membakar. 

"Pelaku kita tangkap bersama jajaran Polres Rohul pada, Sabtu (21/9/2019) sore," ucap Aidil, Minggu (22/9/2019).

Baca juga: Karhutla di Riau Dekati Perumahan Warga, Jarak ke Titik Api 15 Meter

Menurut dia, pelaku awalnya membabat lahan yang akan dijadikan kebun. Kemudian, semak-semak yang dibabat dibersihkan lalu dibakar.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku membuka lahan dengan cara dibakar untuk membuat kebun sawit.

Lahan yang dibakar kurang lebih 6 hektare. Kebakaran itu terjadi sejak Minggu (15/9/2019). 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan bukti bahwa lahan tersebut sengaja dibakar oleh KS.

Petugas kemudian membentuk tim untuk mengamankan pelaku.

"Pelaku kita diamankan sedang memanen sawit di kebunnya. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Aidil.

Baca juga: Polda Riau Sudah Tetapkan 53 Tersangka Karhutla

Adapun kabut asap yang melanda Riau saat ini akibat karhutla, terutama kebakaran lahan gambut di sejumlah wilayah di Riau.

Kabut asap ini diperparah asap karhutla dari wilayah Jambi dan Sumsel. Masyarakat pun terkena dampaknya, mulai dari pusing, sesak napas, iritasi mata, atau muntah-muntah. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden