Karhutla di Riau Dekati Perumahan Warga, Jarak ke Titik Api 15 Meter

Minggu, 22 September 2019 | 20:45 WIB
KOMPAS.com/IDON TANJUNG Tim Satgas Karhutla dan sejumlah warga, berjibaku memadamkan api kebakaran lahan di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (22/9/2019).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, tak kunjung padam.

Kebakaran lahan yang terjadi di perbatasan Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru ini, sudah sangat dekat dengan permukiman warga. Salah satu rumah warga, jarak titik api bahkan sampai sekitar 15 meter.

Hingga Minggu (22/9/2019) sore, petugas gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD masih berjibaku memadamkan api.

Termasuk warga cukup banyak ikut bahu membahu memadamkan api.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk donasi.

Kebakaran lahan di dekat jalan lintas Riau-Sumatera Barat tersebut, terus mengeluarkan asap sangat pekat, yang menyelimuti permukiman warga sekitar.

Baca juga: Karhutla Kembali Terjadi, Pemerintah Diminta Patuhi Putusan MA

Jarak pandang 300 meter

Bahkan, di jalan lintas jarak pandang hanya sekitar 300 meter.

Kepala Manggala Agni Daops Pekanbaru Edwin Putra saat ditemui Kompas.com di lokasi pemadam mengatakan, api yang ada di dalam gambut masih sangat sulit dipadamkan.

"Kita sudah seminggu memadamkan api di Desa Rimbo Panjang ini," kata Edwin.

Menurutnya, dua hari yang lalu api sudah dapat dipadamkan. Namun, cuaca panas hari ini membuat api kembali muncul disertai asap.

Untuk mengantisipasi api meluas ke rumah warga, petugas telah membuat sekat dengan alat berat,eskavator.

"Dua hari yang lalu sudah dibuat sekat sekelilling, agar tidak merembet ke rumah warga," sebutnya.

Baca juga: Kabut Asap di Aceh Utara Belum Berdampak ke Kesehatan Warga

Kendala pemadaman

Edwin mengaku, salah satu kendala saat ini adalah sulitnya mendapatkan sumber air di lokasi.

Meski telah dilakukan pembuatan embung dengan kedalaman empat meter, namun air tak ditemukan.

Sehingga, petuga terpaksa mengangkut air dengan mobil tanki milik BPBD Riau dan Damkar Pekanbaru.

Edwin mengatakan, saat ini api di permukaan gambut sebagian besar. Akan tetapi, api yang ada di dalam gambut terus mengeluarkan asap pekat di lokasi.

Kabut asap juga menjadi salah satu kendala petugas memadamkan titik api.

"Kalau kebakaran gambut memang seperti ini. Asapnya banyak sekali.  Tapi kami tetap berupaya memadamkan api bersama tim gabungan dari Manggala Agni Daops Pekanbaru, TNI, Polri, Satpol PP dan juga petugas damkar. Termasuk warga ikut membantu," kata Edwin.

Sementara itu, dia menambahkan, bagi masyarakat yang memiliki rumah di sekitar lokasi karhutla untuk dapat mengungsi ke tempat yang aman. Sebab, asap masih sangat pekat di permukiman warga.

Baca juga: Hilangkan Kabut Asap, BPBD Sumsel Akan Kembali Modifikasi Cuaca

Warga kena dampak kabut asap

Kondisi udara yang tidak sehat karena kabut asap membuat warga Pekanbaru Riau mengungsi ke Padang. Terlihat kondisi udara di PekanbaruDok: Pribadi Kondisi udara yang tidak sehat karena kabut asap membuat warga Pekanbaru Riau mengungsi ke Padang. Terlihat kondisi udara di Pekanbaru
Sebagaimana diketahui, akibat kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi, kabut asap sudah memasuki pekan kedua menyelimuti wilayah Riau.

Namun, Pemerintah Provinsi Riau menyebut bahwa kabut asap ini bukan hanya dari karhutla di Riau sendiri. Tetapi, juga asap kiriman dari karhutla di Jambi dan Sumsel.

Dampak kabut asap juga sudah banyak dirasakan warga, terlebih kualitas udara kini di level berbahaya.

Warga mengeluhkan sesak napas, batuk filek, demam, pusing, iritasi mata dan muntah-muntah.

Pemerintah setempa juga telah mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitas di luar rumah, untuk mencegah paparan asap.

Baca juga: Cerita Pengungsi Kabut Asap Pekanbaru: Pilih Mengungsi daripada Kena ISPA

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk para korban kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Sumbangkan sedikit rezeki Anda untuk membantu mereka yang membutuhkan, terutama untuk pembelian masker dan kebutuhan lainnya yang perlu. Klik di sini untuk donasi.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden