Kisah Pemadam Kebakaran di Kaltim, Kehabisan Makanan, Tersesat hingga Pingsan di Hutan

Minggu, 22 September 2019 | 12:21 WIB
dok.Dinas Kehutanan Kaltim Para petugas pemadam Karhutla di Labanan Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

SAMARINDA, KOMPAS.com - Ada cerita pilu dari para petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.

Para pemadam terdiri dari petugas Dinas Kehutanan Kaltim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, dan ditambah relawan yang tergabung dalam Zero Fire Forest.

Saat berjuang melakukan pemadaman, tak jarang mereka kehabisan stok makanan, tersesat di tengah hutan, hingga kelelahan karena terpapar terlalu banyak asap.

Kepala Seksi Pengendali Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Shahar Al Haqq mengatakan, tim pemadam kadang berjalan kaki puluhan kilometer untuk menuju titik api.

Shahar yang juga sebagai koordinator tim Zero Fire Forest itu mengatakan, anggota tim pemadam kemudian membangun posko di sekitar titik api.

Baca juga: Tiga Pesawat Tak Bisa Mendarat di Bandara Pekanbaru akibat Kabut Asap

Kehabisan makanan

Persedian air, beras dan makanan ringan menjadi bekal setiap kali turun ke lokasi.

Setelah habis bahan makanan, mereka harus kembali ke pos terdekat atau pemukiman warga.

"Kalau kami sudah masuk hutan, jaraknya misalnya 100 kilometer. Tak mungkin energi kita dihabiskan hanya pikul makanan. Terpaksa stok seadanya. Setelah habis, terpaksa kembali," kata Shahar, Sabtu (21/9/2019).

Alat komunikasi menggunakan radio komunikasi (HT) hanya berjarak maksimal 5 kilometer.

Jika jarak sudah melebihi batas maksimal, HT tak berfungsi. Pengiriman stok makanan pun menjadi terkendala.

"Otomotis kami balik ke pemukiman yang jaraknya puluhan kilometer. Kadang waktu habis hanya di jalan kaki masuk keluar hutan, kendaraan enggak bisa masuk, karena enggak ada akses," kata Shahar.

Untuk itu, biasanya disepakati menggunakan petunjuk waktu jika alat komunikasi tak berfungsi.

"Gantian antar regu. Kami janjian dengan regu lain. Sekitar jam sekian kami harus kembali, regu lain masuk. Begitu seterusnya. Memadamkan api di hutan itu setengah mati, bukan perkara mudah," ujar Shahar.

Baca juga: Cerita Penderita Asma yang Berjuang di Tengah Kepungan Kabut Asap

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden