Saat Apartemen Mewah Dibangun, Pemilik Rumah Reyot Mandi Debu Tiap Hari

Minggu, 22 September 2019 | 12:11 WIB
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Rumah Lies (64) berada di tengah gedung Apartemen Thamrin Exclusive Residence. Sejak 2012, dia menolak tawaran pengembang yang ingin membeli rumahnya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Lies (64), pemilik rumah di tengah Apartemen Thamrin Executive Residence mengenang perjuangannya saat apartemen mewah itu dalam tahap pembangunan.

Menempati satu-satunya rumah yang tersisa, Lies harus bergulat dengan debu dan suara bising alat-alat berat saat itu.

Dia pun sempat mengalami susah tidur selama pembangunan berlangsung. Dia juga khawatir terjadi bencana akibat dari aktivitas alat berat di sekitar rumahnya.

"Tanya saja orang-orang di sini. Orang katanya 'Ibu Lieus ini benar-benar wonder woman'. Bukan debu-debuan lagi, mandi debu tiap hari. Alhamdulillah kita enggak kena musibah," katanya, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: 7 Fakta Rumah Reyot di Tengah Apartemen Mewah, Kesulitan Pemilik Hingga Reaksi Pengelola

Ibu tiga orang anak itu menambahkan, selama tinggal di rumahnya, dia tidak mengalami kesulitan akses listrik. Namun, untuk kebutuhan air bersih, dia mengalami kesulitan.

"Tiap hari saya beli 25 galon, angkat sendiri. Kan sakit. Setiap hari keluar Rp 100.000 lebih untuk air bersih. Air aja modalnya sehari Rp 100.000, air doang tuh, belum listriknya," kata Lies.

Kondisi Rumah Ibu Lies yang Dikelilingi Gedung Apartemen Thamrin Executive, Jalan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2019).KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Kondisi Rumah Ibu Lies yang Dikelilingi Gedung Apartemen Thamrin Executive, Jalan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2019).

Dia pernah berupaya untuk memakai air dari apartemen dengan membayar sesuai penggunaannya, namun gagal.

Lantas, dia juga sudah mengajukan pemasangan pipa air bersih ke PAM Jaya tapi belum berhasil.

Baca juga: Ramai Soal Rumah Reyot di Tengah Apartemen, Semewah Apa Apartemen Thamrin Executive Residence?

Wanita yang mengaku generasi ke-8 yang tinggal di tempat tersebut menjelaskan bahwa dirinya pernah memakai jet pump. Namun, mesin pompa air itu kini tidak dapat digunakan.

"Mau masang sendiri tapi katanya aksesnya nggak bisa masuk ke sini. Belum ada kabar lagi dari Bu Emi (perwakilan manajemen)," kata dia.

Chief Customer Service Thamrin Executive Residence Emi mengatakan, pihaknya tidak ada masalah dengan Lieus dan rumahnya di dalam kawasan apartemen.

Baca juga: Punya Rumah di Tengah Apartemen, Lies Harus Beli Air hingga Bayar Karcis Masuk

"Jadi selama ini tidak ada masalah apa pun. Penghuni tidak terganggu. Kami sebagai konsultan pengelola gedung apartemen ini, ya sudah seperti itu kondisinya," katanya.

Terkait Lieus yang kesulitan akses air bersih, berdasarkan informasi yang bersangkutan telah mengajukan proses pemasangan pipa ke PAM Jaya.

"Dia lagi daftar ke PAM cuma belum, katanya lagi proses apa lagi ditinjau, apa lagi gimana gitu. Selama ini dia pake air jet pump, mungkin kemarau, kering atau gimana (nggak bisa dipakai)," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penghuni Rumah di dalam Kawasan Apartemen di Jakarta Pusat Kesulitan Akses Air Bersih,

Penulis :
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden