Sebelum Bunuh Diri, Pria Ini Diduga Bunuh Kekasih dan Tulis Surat

Minggu, 22 September 2019 | 11:36 WIB
KOMPAS.com/ ISTIMEWA Lokasi kuburan dugaan korban pembunuhan yang dilakukan pelaku bunuh diri Wayan Sutarsa, diJalan Segara Madu, Tuban, Badung, Bali, Sabtu (21/9/2019)

BADUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta akhirnya mengungkap temuan mayat atas nama I Wayan Sutarsa di Jalan Segara Madu, Gang Ratna III/5a, Kelan, Kuta, Badung, Bali pada Sabtu (21/9/2019) siang.

Rupanya, sebelum bunuh diri, Sutarsa diduga telah membunuh seorang wanita bernama Gusti Nyoman Suarningsih.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mendalami surat wasiat yang ditinggalkan Sutarsa.

Surat wasiat tersebut berbunyi "Mek (Bu, di bawah ada kuburan ayu..Tolong lapor polisi dan tolong sampaikan permintaan maaf yang (saya) ke anak ke II memek (ibu). Jaga diri ingat mek (bu)...Panggil yang (saya) kalo ada yang nyakitik memek (ibu), menghina memek (ibu). Ttd."

Baca juga: Kuasa Hukum: Oditur Tak Cermat, Prada DP Tidak Berencana Membunuh Fera...
Selanjutnya, pihak kepolisian mencari identitas Ayu yang dimaksud dalam surat wasiat tersebut.

Kemudian, didapati nama Gusti Nyoman Suarningsih yang beralamat di Banjar Mambal, Kajanan, Abiansemal, Badung.

Namun, saat dihubungi, ponselnya tidak aktif. Polisi kemudian menduga bahwa Suarningsih juga meningggal dunia karena dibunuh.

Dugaan tersebut dikuatkan adanya penemuan darah pada mobil Daihatsu Xenia DK 1987 CK. Diduga, Suarningsih dibunuh pada malam sebelumnya.

"Hasil penelusuruan surat wasiat bahwa ditemukan gundukan tanah baru dan kemudian dilaksanakan penggalian. Hasil penggalian sementara bahwa ditemukan diduga jenazah sesuai surat wasiat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Denpasar Iptu Muh. Nurul Yaqin, Minggu (22/9/2019) siang.

Gundukan tanah tersebut terungkap usai adanya informasi dari saksi bernama I Nyiman Rendi (71).

Saat itu, Rendi curiga adanya gundukan tanah di kebun rumahnya di Jalan Segara Madu, Gang Ratna 2 No 2, Tuban, Kuta Badung.

Saat diinjak, ternyata gundukan tanah tersebut gembur. Saksi kemudian curiga gundukan tanah tersebut ada kaitannya dengan korban bunuh diri Sutarsa yang meninggalkan surat wasiat.

Ia lantas melapor ke keluarga korban bunuh diri dan pihak kepolisian. Gundukan tanah  tersebut kemudian diperiksa dan ditemukan sesosok mayat perempuan. Mayat tersebut memiliki identitas Gusti Nyoman Suarningsih.

Hasil identifikasi polisi, pada mayat korban ditemukan luka-luka di tubuh.

Baca juga: Penusuk Santri Minum 20 Obat-obatan Terlarang Sebelum Membunuh

Di antaranya luka pada jari tengah kanan, belakang telinga kiri robek, dahi kanan robek, telunjuk kiri robek, dan luka-luka lainnya.

Nurul Yaqin mengatakan, Suarningsih merupakan pacar pelaku. Keduanya sudah menjalin asmara selama lima tahun terkahir.

"Iya Si Ayu itu pacarnya yang bunuh diri. Surat wasiatnya memberitahukan bahwa di bawahnha ada kuburan Ayu. Ia rencananya mau bunuh diri di kuburan tapi ada yang lihat sehingga berjalan dan mencari tempat lain," katanya.

Sebelumnya, warga sekitar Jalan Segara Madu, Gang Ratna III/5A, Kelan, Tuban, Badung, digegerkan dengan temuan mayat, pada Sabtu (21/9/2019) siang. Diketahui identitas jenazah tersebut bernama Wayan Sutarsa (43).

Diduga ia meninggal karena bunuh diri. Polisi menyebut dari mulut korban mengeluarkan darah berbuih. Selain itu, saksi juga mendengar suara korban mengorok, setelah itu kejang-kejang dan langsung lemas. Saat diperiksa petugas kesehatan, korban sudah meninggal dunia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden