7 Fakta Rumah Reyot di Tengah Apartemen Mewah, Kesulitan Pemilik Hingga Reaksi Pengelola

Minggu, 22 September 2019 | 09:16 WIB
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA Rumah Lies (64) berada di tengah gedung Apartemen Thamrin Exclusive Residence. Sejak 2012, dia menolak tawaran pengembang yang ingin membeli rumahnya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Siapa yang menyangka di balik sebuah kawasan apartemen mewah terdapat sebuah rumah reyot. Pemandangan itu terjadi di kompleks Apartemen Thamrin Executive Residence, Jakarta Pusat.

Keberadaan rumah reyot milik ibu Lies (64) itu tak banyak diketahui warga bahkan bagi para penghuni apartemen. Rumahnya tak begitu diketahui karena ditutupi bangunan-bangunan tinggi.

Selain itu, rumahnya juga tersembunyi di balik tanaman-tanaman hijau yang ada di sekitar rumah.

Posisi rumah Ibu Lies juga lebih rendah dibandingkan jalan. Selain membuat rumahnya sulit terlihat, pemilik juga harus melewati tangga licin untuk bisa masuk ke dalam rumah.

Selain itu, masih banyak lagi kesulitan yang dialami Ibu Lies dan keluarga bertahan sejak pembangunan apartemen mewah tersebut pada tahun 2002.

Berikut beberapa fakta yang dirangkum Kompas.com mengenai rumah Ibu Lies tersebut.

1. Rumah hampir ditutup pengelola

Ibu Lies mengaku sering kali dianggap benalu bahkan uban yang harus ditutup-tutupi keberadaannya oleh pengelola apartemen.

Tidak hanya menutup setengah rumahnya menggunakan tembok berisi tanaman-tanaman hijau, rumah Lies pun sempat akan ditutupi tembok seluruhnya.

Baca juga: Rumah Reyot Nyempil di Tengah Apartemen Mewah Jakpus, Ini Kisah Sang Pemilik

"Kalau ditembok semua, bagaimana saya keluar? Apa saya punya sayap yang bisa terbang?" kata Lies pada Jumat (20/9/2019).

Lies pun pernah mematahkan pancang besi yang diletakkan pengelola di jalan masuk ke rumahnya.

2. Kesulitan air bersih

Lies mengaku sulit mendapatkan air bersih setelah memutuskan tinggal di lokasi tersebut. Alasannya ia harus berbagi jatah dengan apartemen tersebut.

"Semua disedot sama apartemen, saya tak pernah kebagian air bersih," ucapnya.

Baca juga: Punya Rumah di Tengah Apartemen, Lies Harus Beli Air hingga Bayar Karcis Masuk

Lies juga pernah mengajukan permohonan ke pengelola apartemen untuk memasang air PDAM di rumahnya.

Namun, permintaan itu tak diindahkan oleh pengelola. Padahal, Lies berniat untuk membayar biaya operasional itu menggunakan uangnya sendiri.

3. Terpaksa gunakan air isi ulang

Tak mendapat akses air bersih, akhirnya Ibu Lies membeli air isi ulang untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci baju, dan piring. Setiap hari, ia harus membeli 20 hingga 25 galon air ke rumah untuk persediaan air.

"Ya kalau buat nyuci-nyuci, saya beli air isi ulang sama tetangga saya dengan harga Rp 7.000-an, kalau air aqua asli palingan buat minum, saya beli Rp 18.000," kata Lies.

Baca juga: Lies Tidak Sendiri, Ini 5 Kisah Pemilik Rumah yang Tolak Digusur dan Nasib Rumah Itu Kini

Ibu Lies harus saling bahu membahu dengan suaminya mengangkut galon-galon tersebut ke rumahnya.

Meski hal itu telah menjadi aktivitas sehari-hari mereka, Ibu Lies mengaku merasakan sakit mengangkat galon itu. Apalagi di usia mereka yang sudah semakin tua.

"Ini kan jalan masuk ke rumah saya, lihat ya sempit terus licin, kadang kepeleset saya gara-gara ngangkut air," ucapnya.

4. Pernah diminta uang parkir

Tak berhenti disitu, Ibu Lies mengaku pernah dimintai uang parkir oleh pengelola apartemen.

"Pernah dimintai Rp 500.000 untuk mobil dan Rp 300.000 untuk motor per bulan," ujarnya.

"Saya tidak mau, akhirnya sekarang gratis. Enak saja mereka minta-minta ke saya, orang ini tanah juga tanah nenek moyang saya," sambung dia.

Baca juga: Ramai Soal Rumah Reyot di Tengah Apartemen, Semewah Apa Apartemen Thamrin Executive Residence?

Ujungnya, Ibu Lies bisa masuk dengan bebas meski tetap membawa motor masuk ke samping rumahnya. Bahkan, Lies boleh parkir tepat di samping rumahnya bukan di tempat parkir para penghuni.

5. Miliki properti lain yang bisa ditinggali

Sebenarnya, Ibu Lies memiliki properti lain yang bisa ditinggalinya bersama suami dan anak. Bahkan, ia punya rumah lain yang relatif mewah.

“Rumah saya di Bandung di pinggir jalan itu dua hektar, terus di Tangerang juga ada gede malah,” ujar Lies.

Selain memiliki rumah mewah, ia juga mengaku punya indekos yang dibelinya sejak dulu. Aset itu yang kini menjadi pemasukannya untuk hidup sehari-hari.

“Dulu pas masih muda saya investasi bangun kos sama rumah. Itu di Kebon Melati ada 12 pintu kosan saya, lalu ada juga di Taman Mini kosan saya 15 pintu,” kata Lies.

Meski memiliki rumah mewah lain, Lies tetap memilih tinggal di rumah tua tersebut.

“Saya lebih pilih tinggal di sinilah, udah nyaman. Ini (rumah) tumpah darah saya,” ujarnya.

6. Pernah ditawari Rp 3 miliar

Tetangga Ibu Lies mengatakan bahwa rumah Ibu Lies sempat ditawari Rp 3 Miliar plus satu buah unit apartemen di kawasan tersebut.

Namun Ibu Lies tetap lebih memilih bertahan di rumah yang sudah diwariskan turun temurun oleh keluarganya.

Baca juga: Pertahankan Rumah di Tengah Kompleks Apartemen, Lies Tolak Tawaran Satu Unit hingga Uang Rp 3 M

“Iya benar (pernah ditawari Rp 3 miliar dan satu unit apartemen). Tapi saya tidak mau dibayar berapa pun rumah ini saya tidak sudi dibeli. Mereka cuma mau kuasai tanah ini. Ini tumpah darah saya di sini,” ujar Lies.

Ibu Lies mengaku tak tergiur dengan tawaran-tawaran tersebut, pasalnya uang yang ia terima dari usaha indekos sudah cukup melimpah bagi dirinya.

7. Pengelola Mengaku Tak Terganggu

Pengelola Apartemen Thamrin Executive Residence mengatakan, keberadaan rumah milik Lies di tengah kompeks apartemen itu tidak mengganggu para penghuni apartemen.

“Tidak ada yang mengeluhkan, tidak mengganggu kok,” kata Emy, Customer Sevice Apartemen Thamrin Executive Residence, Jumat (20/9/2019).

Emy mengemukakan, dia tidak tahu bagaimana ceritanya rumah milik Lies itu tetap berada di tengah komples apartemen tersebut.

“Itu (rumah) sudah ada sejak serah terima dari developer kepada manajemen pengelola. Jadi kami tidak tahu-menahu (soal rumah itu),” ujar Emy melalui sambungan telepon.

Ia enggan menanggapi pertanyaan soal penawaran yang pernah disampaikan pihak apartemen kepada Lies.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden