KOMPAS.com - Kedua orangtua MS (9) memaksa bocah tersebut untuk mengemis di Kota Lhokseumawe.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua orangtua MS, UG dan MI, memaksa MS mengemis untuk membeli sabu dan berjudi.
"Begitu dia pulang, ibunya langsung ambil uang buat beli sabu. Hasil tes urine ibunya juga positif sabu. Ayahnya pakai uang hasil mengemis anaknya itu main judi," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, Sabtu (21/9/2019).
Baca juga: Dua Tahun Dipaksa Mengemis, Bocah 9 Tahun Dirantai Orangtua Jika Tak Bawa Rp 100 Ribu
Jika tak membawa pulang uang, MS dipukuli oleh UG dan MI. Bahkan MS pernah dipukul dengan menggunakan palu. MS juga pernah dirantai.
Diketahui eksploitasi yang dilakukan UG dan MI sudah berlangsung dua tahun sejak MS berumur enam tahun.