365 Petugas Gabungan Disiagakan Awasi Pembongkaran Industri Pembakaran Arang di Cilincing

Kamis, 19 September 2019 | 12:54 WIB
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI Pembongkaran industri rumahan pembakaran arang di Cilincing, Jakarta Utara pada Kamis (19/8/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk mengawasi pembongkaran mandiri industri pembakaran arang yang ada dii Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2019).

Camat Cilincing Muhammad Alwi mengatakan, total ada 365 petugas gabungan yang diturunkan untuk mengawasi dan membantu pembongkaran.

"Personel kecamatan terdiri dari Satpol PP 80 orang, PPSU 50 orang, LH & Satpel Lain 10 orang, polsek dan Koramil 10 orang. Ada juga bantuan dari tingkat kota yakni Satpol PP 50 orang, TNI-Polri 15 orang," kata Alwi di lokasi pembongkaran.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Sebut Pelaku Indusri Arang di Cilincing Akan Bongkar Sendiri Lapaknya

Ratusan petugas ini dibagi menjadi dua tim yakni 165 orang personel turun langsung ke lapangan, sementara 150 orang menunggu di kelurahan bersiaga apabila bantuan mereka dibutuhkan.

Dijelaskan Alwi, pembongkaran dilakukan sendiri oleh para pemilik industri pembakaran arang.

"Kalau dibutuhkan Satpol PP dan petugas sifatnya hanya membantu," ujarnya.

Ia juga menyampaikam bahwa tidak ada barang yang disita dari para pemilik pembakaran arang. Mereka bisa menyimpan barang-barang yang dibongkar untuk kemudian dimanfaatkan kembali.

Total ada 23 cerobong yang akan dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Utara menyebutkan para pemilik usaha pembakaran arang bersedia membongkar sendiri usaha mereka.

Hal itu menyusul disegelnya usaha lain yang berdiri di lokasi tersebut, yakni peleburan aluminium.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, pembongkaran dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sebagian warga ada yang telah membongkar cerobong asap yang mereka buat dari terpal.

Sementara di sebagian cerobong, anggota PPSU dan Satpol PP tampak turut membantu pembongkaran cerobong asap.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden