3 Hal Ini Jadi Penyebab Rendahnya Minat Baca Anak Indonesia

Selasa, 10 September 2019 | 15:22 WIB
Sahabat Keluarga Kemendikbud/Fuji Rachman Minat baca anak.

KOMPAS.com — Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization/UNESCO) menunjukkan data persentase minat baca anak Indonesia berada di angka 0,01 persen.

Angka itu berarti, dari 10.000 anak Indonesia, hanya satu anak yang senang membaca. Tentunya hal ini sangat memprihatinkan.

Tidak hanya itu, disebutkan juga bahwa minat baca di Indonesia menempati urutan ke-63 dari 70 negara. Oleh karena itu, orangtua memiliki peran penting untuk menumbuhkan minat baca kepada anak, terutama anak yang masih berusia dini.

3 faktor rendahnya minat baca

Menurut keterangan di laman resmi Sahabat Keluarga Kemendikbud, ada tiga faktor yang menyebabkan begitu rendahnya minat baca kepada anak, yaitu:

1. Orangtua kurang menyadari bahwa membaca sejak dini itu penting. Orangtua sering menganggap bahwa masa kanak-kanak adalah masa bermain sehingga masa kecil mereka dihabiskan untuk bermain bersama teman sebaya.

Baca juga: Hari Aksara Internasional: Literasi Bukan Hanya Soal Bebas Buta Aksara

Di samping itu, orangtua pun tidak memberi motivasi kepada anaknya untuk membaca paling tidak satu bacaan dalam sehari.

2. Perpustakaan sekolah menyediakan buku yang kurang menarik bagi anak-anak. Buku yang menarik bagi anak ialah yang mempunyai tampilan warna-warni dan beraneka macam gambar.

Sementara itu, buku yang tersedia di perpustakaan sebagian besar telah usang, jenis tulisannya kecil, tidak terdapat gambar, dan hanya berupa narasi yang membosankan bagi anak.

3. Masyarakat kurang peduli untuk mendirikan taman bacaan. Jika ada taman bacaan yang didirikan di lingkungan sekitar, hal itu bisa mengundang anak untuk datang dan membaca buku yang menarik sesuai dengan usia mereka.

4 cara dorong minat baca

Maka dari itu, orangtua bisa melakukan beberapa hal untuk menumbuhkan minat baca kepada anak, yakni sebagai berikut:

1. Membelikan buku yang menarik dan disukai anak. Sesuai minat anak-anak yang senang melihat gambar dan warna, orangtua dapat membelikan buku dongeng.

2. Mengajak anak ke perpustakaan atau toko buku. Orangtua bisa mengajak anak memilih buku bacaan yang disukainya. Gunakan kesempatan yang pas, misalnya saat liburan sekolah atau pada hari ulang tahunnya, agar anak lebih antusias untuk ikut.

3. Orangtua meminta anak untuk menceritakan kembali isi buku yang dibacanya. Kegiatan ini akan membuat anak memiliki motivasi untuk kembali membaca, apalagi jika diberi pujian, dia akan semakin senang dan bersemangat membaca.

4. Orangtua menjadi contoh bagi anak. Sudah umum diketahui bahwa anak mudah meniru seseorang. Aktivitas yang dilakukan orang di sekitarnya akan dilakukan juga oleh anak.

Maka dari itu, orangtua juga harus mencontohkan kegiatan membaca untuk menumbuhkan minat baca anak, misalnya membaca koran atau majalah.

Ketika anak melihat orangtuanya membaca, akan muncul rasa penasaran pada pikiran anak. Kemudian dia pun akan mencoba ikut membaca.

Pada umumnya, kurangnya kesadaran orangtua, masyarakat, dan lembaga pendidikan tentang pentingnya membaca mengakibatkan rendahnya minat baca kepada anak.

Oleh karena itu, perlu diciptakan kondisi yang menyediakan sarana dan suasana yang mendukung anak untuk menumbuhkan minat baca.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden