Gedung Dibakar, KPU Papua Bakal Bangun Kantor Darurat

Jumat, 30 Agustus 2019 | 18:00 WIB
Logo KPU

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meminta KPU Provinsi Papua membangun kantor darurat KPU Papua. Hal ini menyusul insiden pembakaran kantor KPU Papua, Jumat (30/8/2019) pagi.

"Kami akan meminta KPU Papua menghitung kebutuhan dana darurat untuk menempatkan kantor sementara KPU Papua," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).

Baca juga: KPU: Ada Pembakaran Kantor KPU Papua

Evi mengatakan, pihaknya juga akan meminta KPU Papua mencatat seluruh kerusakan akibat pembakaran. Bersamaan dengan itu, pembangunan kantor KPU Papua yang baru juga akan dilakukan.

Saat ditanya tentang dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua yang hangus, Evi tak banyak berkomentar. Ia hanya menyebut akan melakukan pengecekan dokumen-dokumen itu.

"Kami akan cek dulu ya. Memastikan apa saja yang terbakar," katanya.

Sebelumnya, komisioner KPU Provinsi Papua Adam Arisoy membenarkan adanya insiden pembakaran kantor KPU Papua. Kantor yang berlokasi di Kota Jayapura itu dibakar Jumat (30/8/2019) pagi hari.

Baca juga: Akibat Pembakaran KPU Papua, Dokumen Caleg DPRD Terpilih Hangus

"Ya benar, kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi," kata Adam saat dikonfirmasi, Jumat.

Disinyalir, pembakaran kantor KPU Papua itu merupakan buntut dari aksi unjuk rasa yang digelar di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Akibat insiden pembakaran itu, seluruh dokumen calon legislatif terpilih DPRD Papua hangus, padahal dokumen tersebut bakal diserahkan ke pemerintah Senin (2/9/2019).

Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden