Jokowi: Income Anggota DPR Lebih Besar dari Presiden

Senin, 26 Agustus 2019 | 13:05 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Jokowi memberi pembekalan bagi anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Senin (26/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung soal pendapatan anggota DPR yang lebih besar dari para menteri dan presiden.

Dengan pendepatan besar itu, Presiden Jokowi berharap para anggota dewan di Senayan dapat membuat undang-undang dengan cepat, efektif, serta tidak membuat regulasi semakin berbelit-belit.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Saya mohon maaf, sekarang urusan income, pendapatan anggota DPR, kan juga sudah lebih besar dari menteri. Bahkan lebih besar dari presiden. Maaf kalau saya keliru," kata Jokowi.

Baca juga: Anggota DPR-DPD Terpilih Ikuti Orientasi dan Pemantapan dari Lemhanas

Jokowi lantas bertanya soal kebenaran pendapatan anggota DPR yang lebih besar dari menteri dan presiden kepada peserta yang mengikuti pembekalan.

Para anggota DPR dan DPD terpilih pun sempat membantah pernyataan Jokowi.

"Benar?" kata Jokowi.

"Enggak," jawab kompak para peserta.

Mendapat bantahan dari para anggota DPR dan DPD, Jokowi pun lantas bertanya langsung kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo yang juga hadir.

Baca juga: Sederet Hak Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024, Gaji Ratusan Juta hingga Pin Emas

Bamsoet pun merespon dengan memberi hormat sambil tersenyum.

"Pak Ketua sudah gini (hormat), bener pak," ujar Jokowi.

Presiden terpilih itu mengajak para anggota DPR dan DPD terpilih periode 2019-2024 untuk bekerja bersama menghadapi tantangan yang sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jokowi pun menyinggung soal fungsi legislasi dari DPR.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengaku bahwa regulasi terlalu banyak dan justru menjerat sendiri.

Baca juga: Rapat Paripurna di DPR Dihadiri 55 Anggota, Sisanya Bolos

 

Ia meminta agar penyusunan regulasi dibuat lebih sederhana.

"Sehingga eksekutif ini bisa berjalan lebih cepat dan cepat memutuskan terhadap perubahan perubahan yang ada," tutur Jokowi.

"Kita saat ini butuh deregulasi besar besaran, penyederhanaan dan konsistensi kita di dalam membuat regulasi, yang orientasi semuanya harus hasil, output," tambah dia.

Kompas TV Jumlah caleg muda DPR terpilih pada Pemilu 2019, turun sekitar 4 persen, dibanding hasil Pemilu 2014. Jumlah anggota DPR yang berusia &lt; 40 tahun, turun dari 92 orang menjadi hanya 72 orang, atau hanya 12,5 persen dari jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang.<br /> <br /> Litbang Kompas mencatat, dari 72 caleg muda terpilih, sekitar separuhnya merupakan bagian dari politik kekerabatan.<br /> <br /> Proporsi kelompok berusia muda semakin meningkat. Berdasarkan data BPS tahun 2018, sekitar 40 persen dari 265 juta penduduk Indonesia, merupakan kelompok usia antara 15-39 tahun.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden