DPR Minta Penjelasan Kapolri dan Panglima TNI Terkait Penanganan Kerusuhan di Papua

Sabtu, 24 Agustus 2019 | 22:16 WIB
KOMPAS.com/ BUDY SETIAWAN Kantor DPRD Papua Barat pasca-dibakar massa pada Senin (18/8/2019) kemarin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto terkait penanganan situasi pasca-kericuhan di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu.

"Saya mendapat laporan bahwa Komisi III dan Komisi I akan meminta penjelasan baik dari Panglima TNI maupun Kapolri, intinya adalah yang ingin diketahui DPR bagaimana ujung penyelesaian daripada apa yang kita lihat kemarin," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).

Terjadi kerusuhan massa di Papua dan Papua Barat sebagai buntut insiden kasus persekusi dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Moeldoko: Penambahan Pasukan di Papua untuk Beri Rasa Tenang, Bukan Menekan

Kericuhan terjadi di Manokwari dan Sorong pada Senin (19/9/2019) serta Fakfak, dan Timika, Rabu (21/8/2019).

Di Manokwari, kerusuhan menyebabkan terbakarnya gedung DPRD. Massa juga memblokade sejumlah titik jalan.

Di Timika, demonstran melempar batu ke arah Gedung DPRD setempat.

Sementara di Jayapura terjadi unjuk rasa memprotes insiden di Surabaya. Unjuk rasa sempat memanas meski tak berujung rusuh.

Baca juga: Wiranto: Papua dan Papua Barat Bukan Anak Tiri

Bambang berharap, pemerintah menggunakan pendekatan yang komprehensif dan menghindari kekerasan dalam menangani situasi pasca-kericuhan.

"Bagi saya masalah Papua ini harus segera dituntaskan karena bagaimanapun juga Papua merupakan bagian dari Indonesia dan Indonesia tidak lengkap tanpa Papua," kata Bambang.

Di sisi lain, politisi dari Partai Golkar ini juga meminta Polri segera melakukan proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua.

Dugaan tindakan rasisme tersebut terjadi saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019) pekan lalu.

Baca juga: Wiranto: Kami ke Manokwari Bukan untuk Memata-matai

Insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya bermula dari tersebarnya kabar dugaan perusakan bendera Merah Putih.

Kemudian, sejumlah ormas dan aparat mendatangi asrama tersebut. Dari video yang beredar di media sosial, terdapat dugaan adanya tindakan rasialisme terhadap mahasiswa Papua dengan teriakan kata-kata kasar.

Menurut Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya Dorlince Iyowau, pada pukul 15.20 WIB saat asrama dipadati ormas, aparat keamanan diduga merusak pagar asrama dan mengeluarkan kata-kata rasial.

Akibatnya, sejumlah kelompok ormas yang memadati asrama turut bersikap reaksioner dengan melemparkan batu ke dalam asrama.

Setelah insiden pengepungan tersebut, warga menggelar aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Papua dan Papua Barat.

"Harus diproses hukum semuanya, terutama soal penghinaan kalau ditemukan ada pelanggaran hukum dan pidana. Saya minta dan mendorong pihak kepolisian menyelesaikannya tanpa pandang bulu. Jadi betul-betul penegakan hukum dilakukan secara fair," ucap Bambang.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden