JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Polri segera menangkap pelaku dugaan tindak pidana diskriminasi rasial terhadap mahasiswa asal Papua.
Dugaan tindakan rasisme tersebut terjadi saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jumat (16/8/2019) pekan lalu. Akibatnya, terjadi aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Harus diproses hukum semuanya, terutama soal penghinaan kalau ditemukan ada pelanggaran hukum dan pidana," ujar Bambang saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2019).
"Saya minta dan mendorong pihak kepolisian menyelesaikannya tanpa pandang bulu. Jadi betul-betul penegakan hukum dilakukan secara fair," lanjut dia.
Baca juga: Jika TNI atau Polri Melakukan Rasisme, Menhan Sebut Ada Hukumannya
Bambang mengatakan, kepolisian harus menindak dengan tegas pihak-pihak yang melakukan provokasi.
Sebab tindakan itu telah memicu peristiwa kericuhan di Papua dan Papua Barat.
Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu berharap pemerintah menggunakan pendekatan yang komprehensif dan menghindari kekerasan dalam menangani situasi pasca-kericuhan.
"Pihak-pihak yang memprovokasi harus diproses hukum kemudian pendekatan ke Papua pun harus komprehensif, menghindari kekerasan agar semua kembali normal," kata Bambang.
Baca juga: Tri Susanti dan 5 Anggota Ormas Diperiksa Terkait Kasus Rasisme Mahasiswa Papua
Diberitakan, gelombang aksi massa terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat, sejak Senin (19/8/2019) lalu.
Mereka memprotes tindakan rasisme dan diskriminasi yang diduga menimpa mahasiswa asal Papua di Surabaya, Semarang dan Malang.
Di Manokwari, Fakfak dan Timika, gelombang berubah menjadi kerusuhan. Fasilitas umum dibakar sebagai bentuk kekecewaan warga Papua.
Polisi sudah menetapkan tersangka atas kerusuhan-kerusuhan itu. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka tindakan rasisme.